Mendagri: Wacana Gubernur DKI Dipilih DPRD Boleh Saja

Senin, 25 September 2017 – 12:05 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Ist/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan adanya wacana dari Gubernur DKI Jakarta agar pemilihan gubernur Ibu Kota dilakukan oleh DPRD.

"Boleh saja, kalau sepakat DPR dan semua pihak mengubah undang-undang. Membahas undang-undang perlu kajian yang panjang. Soal wacana boleh saja," ujar Tjahjo di kompleks parlemen Jakarta, Senin (25/9).

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Pecat Kadis Bohong soal Blangko e-KTP

Terkait apakah hal tersebut bagus dari sisi demokrasi, Tjahjo mengatakan bahwa tahap konsolidasi sendiri sedang berlangsung. Bahkan dua kali pilkada serentak sukses dijalankan, termasuk di Ibu Kota. "Soal ada dinamika di DKI wajar," kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.

Pada 2018 nanti, kata Tjahjo, akan berlangsung pilkada serentak di 171 daerah. Kemudian disusul pemilu legislatif dan pemilu presiden serentak 2019. Tahapan konsolidasi demokrasi pada 2024 akan berlangsung bersamaan.

BACA JUGA: Film G30S PKI Bukan Urusan Mendagri

"Tahun 2024 nanti akan bersamaan, 500 lebih pilkada serentak, ditambah pemilu DPR, DPRD, DPD, dan pemilihan presiden dan wakil presiden. Ini tahapan konsolidasi demokrasi," jelas dia.

Karena itu, kalau ada wacana baru seperti pemilihan gubernur DKI Jakarta dilakukan oleh DPRD, Tjahjo tidak mempersoalkannya. "Saya kira kalau ada wacana baru silakan," pungkas dia. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Sudah 77 Kepala Daerah Kena OTT KPK, 300 Lebih Bermasalah

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Kada Kena OTT, Mendagri: Silakan Menyalahkan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler