Ketua Banggar DPR RI Minta Pemerintah Pikir Lagi Soal Subsidi Kendaraan Listrik

Senin, 19 Desember 2022 – 14:07 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta pemerintah meninjau ulang rencana untuk memberikan subsidi ke kendaraan listrik.

Said menyebutkan sebenarnya pemerintah telah banyak memberikan insentif kepada industri kendaraan listrik. 

BACA JUGA: Soal Subsidi Kendaraan Listrik, Luhut: Kita Sedang Hitung dan Bicarakan

Atas dasar itu dia meminta rencana untuk memberikan subsidi mobil dan motor listrik dipertimbangkan dengan matang.

"Agar akselerasi kita menuju transportasi rendah emisi, agenda mengurangi impor minyak bumi, usaha menyehatkan APBN dan kebijakan berkelanjutan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang," kata Said dalam keterangannya, Senin (19/12).

BACA JUGA: Pemerintah Akan Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik, Bamsoet Bilang Begini

Said juga mengatakan rencana subsidi yang sedemikian besar untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.

Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Perekonomian ini mempertanyakan kepatutan program ini di tengah kondisi ekonomi global dan dalam negeri yang sulit.

BACA JUGA: Kadin Menjajaki Peluang Kerja Sama Indonesia-Australia untuk Wujudkan Kendaraan Listrik

"Apakah patut ditengah situasi kita akan menghadapi ekonomi global yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik lantas kita memikirkan subsidi untuk rumah tangga mampu?" kata Said.

Said menjelaskan Pemerintah melalui Perpres No 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan arahnya untuk mendorong terciptanya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), khususnya motor dan mobil.

Dia menjelaskan ekosistem itu menyangkut lingkungan strategis untuk menopang tumbuhnya inovasi produk, kesiapan teknologi dan bahan baku, investasi, infrastruktur pendukung seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ultra fastcharging dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). 

"Kesemua perangkat strategis ini harus tumbuh bersama secara pararel," jelasnya. 

Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu mengatakan pemerintah harus konsisten terhadap Perpres Nomor 55 Tahun 2019 yang memberikan nilai tambah terhadap bangkitan industri dalam negeri terutama aspek seperti Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga diatur secara bertahap.

" TKDN besarannya diharapkan meningkat dari target waktu yang ditentukan, dimana TKDN untuk roda dua pada tahun 2026 minumum 80 persen dan 2030 untuk roda empat minimun 80 persen. Kami berharap target ini bisa konsisten dipenuhi," jelasnya.

Dia menyebutkan pemerintah memang mengedepankan pelaku industri dalam negeri memiliki penting bagi terciptanya ekosistem KBLBB, meskipun sejumlah teknologi penting masih dikuasai oleh pelaku pelaku industri luar negeri.

"Namun pemerintah harus memberikan dukungan insentif terhadap penamaman modal dalam negeri untuk industri kendaraan listrik. Jika skemanya investasi asing, maka perlu melibatkan rantai pasok produksi oleh mitra mitra nasional lebih banyak, baik BUMN maupun swasta domestik," tuturnya.

Tak hanya itu, dia juga mengkritik rencana Kementerian Perindustrian berencana memberikan subsidi kendaraan listrik (mobil dan motor) listrik. Sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Perindustrian, pemerintah akan memberikan subsidi mobil listrik sebesar Rp 80 juta dan mobil berbasis hybrid sebesar Rp 40 juta, serta motor listrik baru Rp 8 juta.

"Jika subsidi ini akan di realisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik, dan jika direalisasikan pada tahun depan (2023), maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut," tuturnya.

Said menegaskan kebijakan itu harus dikaji kembali oleh pemerintah terlebih pada 2023 Indonesia harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu.

Dia juga menilai rencana subsidi yang untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.

"Apakah patut ditengah situasi kita akan menghadapi ekonomi global yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik lantas kita memikirkan subsidi untuk rumah tangga mampu?" tegasnya.

Dia juga menyatakan saat ini masih lebih dari separuh jumlah rakyat Indonesia yang belum memenuhi standar makanan bergizi, dan prevalensi stunting balita masih tinggi.

"Mandat utama konstitusi dan bernegara kita adalah mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Hal inilah yang harus jadi kacamata utama kita dalam merumuskan kebijakan prioritas," pungkas Said. (mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler