Ketua Bawaslu DKI: Ada Kampanye Gunakan Fasilitas Negara

Sabtu, 12 November 2016 – 14:43 WIB
Pilkada DKI. Ilustrasi Foto: Ukon Furkon S/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan kampanye tiga pasangan calon (paslon) di Pilgub DKI sudah berlangsung dua minggu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah melakukan evaluasi.

BACA JUGA: Jubir Agus-Sylvi Doakan Pasangan Nomor Urut Dua

Bawaslu mengantongi catatan ada 137 titik kampanye selama dua minggu sejak dimulai 28 Oktober lalu.

Adapun dari 137 titik kampanye itu, Bawaslu DKI menemukan ada 66 lokasi yang diduga terjadinya pelanggaran.

BACA JUGA: Timses: Penolakan Blusukan Ahok-Djarot Sudah Diatur

"Semuanya (dugaan pelanggaran) memang sudah terkomunikasikan dengan tim kampanye dan sudah ditindaklanjuti," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).

Dikatakan Mimah, pada awal kampanye paling banyak ditemukan relawan-relawan tak terdaftar.

BACA JUGA: Pilkada DKI jadi Contoh Kampanye Modern

Sehingga pihaknya memberikan pengarahan untuk menghentikan kegiatan kampanye ilegal tersebut.

"Kita pada kegiatan itu minta mereka membubarkan diri atau dibubarkan. Pilihannya mereka membubarkan diri," bebernya.

Ada juga, lanjut dia, kegiatan kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara.

Praktis, timnya harus menegur dan kegiatan kampanye itu langsung dibubarkan.

"Yang ada itu (pelanggaran yang terjadi, red) sudah ditindaklanjuti kepada  tim-tim kampanye yang melakukan kampanye di lapangan," pungkasnya. (uya/JPG)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPUD DKI Prihatin Kampanye Calon Diwarnai Penolakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler