jpnn.com, BATAM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawadi mengisyaratkan penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan tetap dilakukan di Batam.
"Mengenai masing-masing kawasan industri, tingkat okupansinya sudah naik penuh. Jika tetap di dalam kawasan industri atau pindah ke KEK, itu menjadi pilihan, kita tidak memaksa," kata Edy usai acara dialog investasi bersama sejumlah asosiasi pengusaha di Batam, Jumat (15/2) di Gedung BP Batam.
BACA JUGA: Kontrak ATB Habis 2020, BP Masih Menunggu Keputusan DK
Kemudian, dia menyebut sejumlah keuntungan jika mau hijrah ke wilayah KEK. Pertama keleluasaan pihak asing memiliki 100 persen sahamnya saat investasi di Batam dan kedua yakni tax holiday selama 20 tahun. "Sedangkan kemudahan untuk keluar masuknya tetap sama, tapi pengurusan dokumen lebih tersentralisasi di KEK. Jadi terserah pilihan anda," ucapnya.
Memang, dia mengakui dengan diberlakukannya KEK di Batam, maka akan terjadi diskriminasi. "Ini soal pilihan. Diluar KEK enclave ya tetap FTZ. Namun KEK ini super diskriminasi dalam insentif dan dalam dunia usaha. Di luar KEK, bidang usaha dibatasi daftar negatif investasi asing dibatasi 49 persen, tapi di KEK bisa 100 persen. Di KEK juga tidak berlaku pagar beton, karena Bea Cukai akan menerapkan proses single document," katanya.
BACA JUGA: BP Batam Pastikan Dermaga Curah Kabil Selesai Maret
Hingga saat ini, usulan KEK yang sudah masuk yakni KEK di area Bandara Hang Nadim dan di Nongsa.
Selain persoalan KEK, BP juga akan membentuk sejumlah garda yang bertujuan untuk mengawal investasi di Batam. Garda-garda tersebut antara lain garda mangkrak yang bertujuan untuk menginventaris ribuan hektar lahan yang mangkrak pembangunannya.
BACA JUGA: DPR: Wali Kota Batam Menjadi Ex-Officio Kepala BP Batam Tabrak Aturan
Kedua, garda yang mengawal investasi yang sudah menyatakan minat atau malah akan segera beroperasi di Batam. Kemudian, garda ketiga yakni garda pengawalan operasional.
Keempat, garda evaluasi yang bertugas untuk menyeleksi investasi yang tepat untuk masuk ke Batam."Kita ini fokus substitusi impor dan ekspor nilai tambah tinggi, baru jasa-jasa logistik, medis, pendidikan dan swasta. Sudah banyak yang komitmen lakukan investasi baru," ucapnya lagi.
Jadi mereka yang sudah berminat untuk investasi harus diberikan kemudahan lewat pengimplementasian insentif baik itu dari sektor lahan, pajak, fiskal, imigrasi dan ketenagakerjaan.
Makanya, itu BP sekarang mencoba menampung segala saran dan keluhan dengan mengumpulkan pengusaha sesering mungkin untuk berdialog soal investasi.
"Umumnya keluhan soal operasional dan soal perizinan. Contohnya bahan baku masih kena peraturan tata niaga padahal FTZ. FTZ itu kan vulgar, karena merupakan wilayah tanpa malaikat. Tak ada yang catat kebaikan dan keburukan. Semua bebas keluar masuk," paparnya.
Lalu mengenai izin ekspor juga untuk barang larangan terbatas. Padahal Batam adalah wilayah FTZ yang fokus berorientasi pada ekspor. Banyak pengusaha yang rela menghabiskan waktu untuk mengurus dokumen ekspor ke Jakarta hingga 10 hari lamanya.
"Kemudian soal Standar Nasional Indonesia (SNI)untuk brang impor. Ini kan barang keluar dari Batam, kenapa lagi harus pakai SNI," tegasnya.(leo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Ingatkan Potensi Pelanggaran UU Terkait BP Batam
Redaktur & Reporter : Budi