jpnn.com - BOGOR – Sebanyak 25 pemerintah daerah (pemda) dinilai laporan keuangannya masih buruk. Dari pemeriksaan 504 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Semester I Tahun 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas 251 daerah, wajar dengan pengecualian (WDP) untuk 230 daerah, tidak wajar (TW) empat daerah, dan tidak memberikan pendapat (TMP) 19 daerah.
“Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah, sekitar lima persen atau 25 Pemda masih menganggap keuangan daerahnya itu adalah warisan nenek moyangnya. Ini sangat memprihatinkan,” kata Ketua BPK RI Harry Azhar Azis dalam media workshop BPK RI yang diselenggarakan sejak 12 hingga 13 Oktober 2015.
BACA JUGA: Rupiah Hari Ini Melemah 64 Poin, Ini Penyebabnya
Dari 19 LKPD yang mendapatkan opini TMP, enam diantaranya merupakan daerah yang baru kali pertama menyusun laporan keuangan. Yaitu Kabupaten Musi Rawas Utara dan Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), Kabupaten Pesisir Barat (Lampung, Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Banggai Laut dan Morowali Utara (Sulawesi Tengah).
Ironisnya, terdapat lima LKPD yang sebelumnya mendapatkan opini WDP malah turun ke TMP, yaitu Kabupaten Batu Barat (Sumut), Kabupaten Bangka Selatan (Kepulauan Bangka Belitung), Kabupaten Subang (Jawa Barat), Kabupaten Pandeglang (Banten), dan Kabupaten Yahukimo (Papua).
BACA JUGA: Bank-bank Negara Tetangga Masuk RI, Ini Pemicunya
Sedangkan dua daerah yang opininya turun dari WDP ke TW yaitu Kabupaten Seiluma (Bengkulu), dan Kabupaten Belitung Timur (Kepulauan Bangka Belitung).
“Penurunan opini ini umumnya disebabkan karena entitas tidak menerapkan standar akuntansi pemerintah (SAP) seperti tahun sebelumnya. Ketidaksesuaian dengan SAP tersebut antara lain penyajian aset dan belanja yang tidak didukung dengan bukti,” tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ekonomi Sedang Lesu, Investasi Tekstil Tembus Rp 4 Triliun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelanjutan Kontrak PT Freeport, Ini Sikap Istana
Redaktur : Tim Redaksi