Ketua Dekot Manado Bisa Dijemput Paksa

Selasa, 20 Januari 2009 – 15:21 WIB
JAKARTA—Mangkirnya Ketua Dewan Kota (Dekot) Manado Ferro Taroreh saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/1) membuat lembaga yang ditakuti para pejabat ini menjadwalkan pemeriksaan kembaliFerro pun diberi kesempatan untuk menunjukkan itikad baiknya dengan hadir dalam pemanggilan kedua yang direncanakan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Jika nantinya tidak hadir lagi dengan alasan yang tidak jelas, maka KPK akan mengambil langkah tegas

BACA JUGA: Masyarakat Asli Papua Ancam Boikot Pemilu

"Kalau pak Ferro-nya tidak datang
lagi tanpa disertai alasan yang jelas, terpaksa KPK akan menjemput paksa," tegas Jubir KPK Johan Budi
Penjemputan paksa dilakukan KPK jika saksi atau tersangka yang dipanggil hingga dua kali tetap mangkir

BACA JUGA: Jost Pati Masuk Senayan

"Sesuai prosedur pemanggilan hanya dua kali, yang ketiga sudah penjemputan paksa," tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua saksi masing-masing Ketua Dekot Manado dari Fraksi Golkar Ferro Taroreh dan staf Pemkot Ivan
Sumampouw yang diminta datang ke KPK pada Rabu (14/1) tidak hadir.Keduanya diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus
penyimpangan dana APBD Manado TA 2006
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut sejak 26 Oktober 2008 yaitu Wali Kota Jimmy Rimba Rogi

BACA JUGA: Nasib Walkot Manado Ditentukan Februari

(esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sumbar Gelar Tour d Singkarak 2009


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler