BACA JUGA: Sumbar Gelar Tour d Singkarak 2009
"Kemungkinan besar persidangan pak Imba akan dimulai Februari mendatangPerpanjangan tahanan 30 hari yang akan berakhir 14 Februari mendatang, lanjut Johan, merupakan waktu maksimal
BACA JUGA: Polisi Operasi Preman Jalanan
Jika penyidikan telah tuntas sebelum 14 Februari, KPK akan melimpahkan berkas perkara ketua DPD I Golkar Sulut itu ke Pengadilan Negeri (PN) PusatSeperti diketahui Imba ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Oktober 2008
BACA JUGA: Caleg Tertangkap Judi, Terancam Dicoret
Dia kemudian diperiksa kali pertama di KPK pada 10 Nopember 2008Setelah menjalani pemeriksaan tiga kali, pada 14 Nopember Imba ditahan dan dititipkan di Rutan Polres Jakut untuk 20 hari pertama5 Desember 2008, KPK memperpanjang masa tahanan Imba selama 40 hari.Rabu (14/1), Imba harus bertahan di Rutan 30 hari lagi(esy)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dukung Pemda Kelola Blok Langgak
Redaktur : Tim Redaksi