Nasib Walkot Manado Ditentukan Februari

Senin, 19 Januari 2009 – 19:45 WIB
JAKARTA—Babak baru Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi alias Imba akan ditentukan Februari nantiDigadang-gadang, tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006 itu akan mulai disidangkan Februai mendatang

BACA JUGA: Sumbar Gelar Tour d Singkarak 2009

"Kemungkinan besar persidangan pak Imba akan dimulai Februari mendatang
Mengingat perpanjangan waktu tahanan 30 hari yang dimulai 14 Januari 2009 merupakan perpanjangan terakhir bagi penyidik," ungkapJubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi.

Perpanjangan tahanan 30 hari yang akan berakhir 14 Februari mendatang, lanjut Johan, merupakan waktu maksimal

BACA JUGA: Polisi Operasi Preman Jalanan

Jika penyidikan telah tuntas sebelum 14 Februari, KPK akan melimpahkan berkas perkara ketua DPD I Golkar Sulut itu ke Pengadilan Negeri (PN) Pusat
"Jadi bukan harus menunggu 14 Februari baru dilimpahkan ke PN Tergantung penyidiknya, kalau Januari sudah tuntas penyidikannya ya langsung diserahkan, tapi jika masih butuh waktu untuk pengembangan penyidikan berarti Februari dilimpahkan," jelas Johan.

Seperti diketahui Imba ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Oktober 2008

BACA JUGA: Caleg Tertangkap Judi, Terancam Dicoret

Dia kemudian diperiksa kali pertama di KPK pada 10 Nopember 2008Setelah menjalani pemeriksaan tiga kali, pada 14 Nopember Imba ditahan dan dititipkan di Rutan Polres Jakut untuk 20 hari pertama5 Desember 2008, KPK memperpanjang masa tahanan Imba selama 40 hari.Rabu (14/1), Imba harus bertahan di Rutan 30 hari lagi(esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dukung Pemda Kelola Blok Langgak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler