Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean tak Punya Utang

Sabtu, 21 Desember 2019 – 05:27 WIB
Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-203 Tumpak Panggabean. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tumpak Hatorangan Panggabean yang berlatar belakang jaksa dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK  periode 2019-2023.

Tumpak yang pernah menjadi komisaris di PT Pos Indonesia dan PT Pelabuhan Indonesia II ini tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9.973.035.895.

BACA JUGA: Profil Tumpak Panggabean, Lulusan Untan Pontianak yang Jadi Ketua Dewas KPK

Mantan komisioner KPK ini terakhir menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPK pada 10 Maret 2019.

Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Jakarta dari hasil sendiri di Jakarta senilai Rp 3 miliar.

BACA JUGA: Apakah Syamsuddin Haris Masih Curiga Dewas untuk Melumpuhkan KPK?

Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 128 meter persegi senilai Rp 800 juta. Kedua, aset tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi senilai Rp 2,2 miliar.

Tumpak juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp500 juta berupa Pajero Sport.

BACA JUGA: Fadli Zon dan Arief Poyuono Doakan Adian Napitupulu, Begini Kalimatnya

Harta bergerak lainnya sebesar Rp 203.800.000. Kas dan setara kas Rp 6.269.235.895.

Tumpak Panggabean tercatat tak punya utang. Dengan begitu, total hartanya berjumlah Rp 9.973.035.895. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler