Ketua DPC PDIP Sergai Diduga Langgar Aturan Partai

Selasa, 19 Maret 2019 – 18:12 WIB
Bendera PDIP. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kisruh terjadi di tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Ini terlihat dari pernyataan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Reri Idianto.

Menurut Reri, ada 14 PAC PDIP se-Kabupaten Sergai yang mengalami krisis kepercayaan terhadap Delpin Barus selaku Ketua DPC PDIP Sergai. Mereka menilai Delpin Barus telah melanggar aturan internal partai.

BACA JUGA: Hasil Pemetaan Kubu Lawan, di Provinsi Ini Prabowo – Sandi 20 Persen Saja

“Kami kecewa dengan Delpin Barus karena dia menolak data saksi yang kami berikan ke DPC,” ujar Reri dalam rilis yang diterima, Selasa (19/3/2019)

Pada Kamis (14/3/2019) lalu, kata Reri, beberapa PAC menyerahkan data saksi yang akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019, tapi ditolak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Cabang Sergei Aron Nababan.

BACA JUGA: Hadiri Istigasah Bareng Caleg Rocker, Pramono Anung Ceritakan Keislaman Jokowi

Alasannya, kata Reri, data saksi sudah dikirim ke Dewan Piminan Daerah (DPD) PDIP Sumut dari Koordinator Wilayah (Korwil) DPC yang melaksanakan perekrutan saksi, dan hal itu atas petunjuk pihak DPC.

“Setelah kami konfirmsi ke Sekretaris DPC PDIP Sumut, Sunawar, memang betul pihak DPC tidak menerima lagi data saksi dari PAC. Padahal, juklak (petunjuk pelaksanaan) dari BSPN Pusat bahwa wewenang merekrut saksi ada di PAC,” jelasnya.

BACA JUGA: Pilpres Sebulan Lagi, TKN Berkonsolidasi dengan Kada dari Parpol Pengusung Jokowi

Atas kejadian itu, kata Reri, 14 PAC se-Kabupaten Sergai sepakat untuk memberi tenggat waktu ke pihak DPC PDIP Sergai hingga Rabu (20/3/2019) esok.

“Jika sampai besok data saksi dari seluruh PAC se-Kabupaten Sergai tidak diterima alias ditolak, kami 14 PAC akan melakukan unjuk rasa di Kantor DPC PDIP,” tegasnya.

Selain PAC Teluk Mengkudu, ke-13 PAC lainnya adalah PAC Perbaungan (Anwar Syam), PAC Pantai Cermin (Gihon Hutabarat), PAC Tanjung Beringin (Irwansyah), PAC Penggajahan (Kaswadi), PAC Sei Rampah (Sopyan Harahap), PAC Sei Bamban (Sugito), PAC Dolok Masihul (Martahan Gultom), PAC Sipispis (Donit), PAC Silindak (Pipo Purba), PAC Sebajadi (Hasyim Siregar), PAC Tebing Syahbandar (Rasimin), PAC Bandar Khalipah (Hotman Sirait), dan PAC Dolok Merawan (Limbas Hutagalung).

Adapun tuntutan mereka, kata Reri, pertama, DPC agar memberdayakan PAC dan Ranting PDIP dalam Pemilu 2019, dengan mengembalikan wewenang PAC dan Ranting dalam merekrut saksi pemilu, seperti yang tertera dalam Juklak BSPN Pusat. Kedua, DPC agar menerima data saksi yang sudah selesai dikerjakan PAC dan Ranting atas instruksi DPC Sergai sendiri.

“Kami melakukan ini karena dengan ditolaknya data saksi dari PAC berarti ribuan kader dan simpatisan yang telah kami rekrut untuk menjadi saksi pasti akan kecewa dan mereka akan golput. Ini dikhawatirkan akan berimbas pada perolehan suara PDI Perjuangan dan calon presiden yang diusungnya, yakni petahana Presiden Joko Widodo,” paparnya.

“Sebagai kader partai dan pimpinan partai di tingkat kecamatan, kami merasa terpanggil untuk meluruskan kebijakan DPC PDIP Sergai yang keliru ini, yang bisa merugikan suara Jokowi dan PDIP, khususnya di Sergai. Diduga kebijakan yang keliru ini dipaksakan untuk kepentingan pribadi seorang caleg DPRD Sumut yang kebetulan abang kandungnya sendiri,” tandas Reri.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikhtiar Si Doel Blusukan Tangkis Hoaks demi Menangkan Jokowi - Maruf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler