Ketua DPD Ingatkan Ical Tidak Khianati Keputusan Munas

Rabu, 10 Desember 2014 – 15:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPR Ridwan Bae menegaskan bahwa hasil Munas IX Golkar di Bali wajib dijalankan. Termasuk keputusan untuk memperjuangkan penolakan Perppu Pilkada.

"Hasil munas tidak bisa dikhianati, tidak bisa dilanggar. Munas tidak otomatis katakan menolak Perppu Pilkada, tapi harus diperjuangkan," kata Ridwan saat dihubungi, Rabu (10/12).

BACA JUGA: SBY: Rakyat Suka Pilkada Langsung

Hal tersebut disampaikannya terkait sikap Ketua Umum Aburizal Bakrie yang tiba-tiba nyatakan mendukung Perppu Pilkada. Perubahan sikap tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Ical itu melalui akun twitter pribadinya @aburizalbakrie kemarin malam.

Menurut Ridwan, pernyataan Ical itu tidak bisa dianggap sebagai keputusan partai. Pasalnya, dibuat secara sepihak tanpa melalui mekanisme yang diatur AD/ART.

BACA JUGA: Kapolri Bantah Personel jadi Pelaku Penembakan di Paniai

"Itu bukan keputusan resmi karena masih akan dibicarakan di DPP dan akan dibicarakan dengan DPD," jelas Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara itu.

Meski begitu, Ridwan tidak menganggap Ical telah khianati keputusan Munas Bali dengan cuitannya tersebut. Ia optimis pada akhirnya Ical akan bertindak sesuai dengan kepentingan partai.

BACA JUGA: Berbalik Dukung Perppu Pilkada, Golkar Siapkan Laporan ke DPD

"Kita (DPD) tidak ada kekhawatiran. kita yakin ARB ambil langkah terbaik untuk partai," pungkas Ridwan. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar: Rekomendasi Munas Bali Lawan Aspirasi Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler