jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf menyatakan pernyataan Ketua Umum Partai Golkar yang menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada langsung tidak bisa diklaim sebagai putusan Koalisi Merah Putih (KMP). Alasannya, Ical hanya mewakili partainya sendiri.
"Itu hanya pernyataan Aburizal Bakrie (selaku Ketua Umum Golkar). Sikap KMP belum tentu sama dengan ARB, apalagi DPR," kata Al Muzzamil Yusuf, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (10/12).
BACA JUGA: Kapolri Bantah Personel jadi Pelaku Penembakan di Paniai
Kalau KMP akan menentukan sikap terhadap Perppu kata Muzammil, harus melalui rapat dulu sesegera mungkin sebelum berakhirnya masa sidang pertengahan Januari 2015. "Nanti para pimpinan KMP yang akan memutuskan," katanya.
Bagaimana dengan Ical yang mendukung Perppu Pilkada lewat kicauannya? Muzzamil mengelak menjawabnya. "Saya tidak mau menilai itu. Sebab, KMP punya komitmen untuk ambil putusan strategis, harus ada dialog di antara pimpinan KMP," imbuhnya.
BACA JUGA: Berbalik Dukung Perppu Pilkada, Golkar Siapkan Laporan ke DPD
Terpisah, Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) usai memberi kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (10/12) mengajak semua parpol dan tokoh politik berjuang untuk kepentingan rakyat.
"Marilah kita berjuang untuk rakyat. Rakyat suka Pilkada langsung dengan 10 perbaikan. Jadi, mari kita wujudkan," kata SBY.
BACA JUGA: Akbar: Rekomendasi Munas Bali Lawan Aspirasi Rakyat
Karena itu SBY berharap DPR menerima Perppu yang diterbitkan oleh SBY di akhir masa jabatannya, awal Oktober 2014 lalu, dengan 10 perbaikan. "Semoga DPR bisa menerima untuk rakyat semua," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Dianggap Sudah Dipermalukan di Papua
Redaktur : Tim Redaksi