Ketua DPD LaNyalla Minta Nasib Jakarta Segera Diputuskan jika IKN Pindah

Senin, 17 Januari 2022 – 14:24 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam Seminar Nasional Masa Depan Jakarta Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara secara virtual pada Sabtu (15/1). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan, Jakarta segera mempersiapkan diri jika pemindahan ibu kota negara (IKN) terealisasi. Menurut dia, nasib Jakarta harus diputuskan secara terbuka dan matang, baik sisi aset maupun new positioning.

Hal itu disampaikan Ketua DPD RI secara virtual dalam Seminar Nasional Masa Depan Jakarta Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara.

BACA JUGA: Tanggapi Peraturan Menkeu soal BLT, Ketua DPD RI: Kebijakan Ini Kontradiksi

Seminar itu merupakan rangkaian kegiatan Pelantikan Majelis Rayon

Korps Alumni HMI Periode 2021-2026 di Universitas Negeri Jakarta pada Sabtu (15/1).

BACA JUGA: Ketua DPD RI Dorong Program Kurikulum Sekolah untuk Cetak Wirausahawan Muda

"Pemerintah harus menyatakan secara terbuka nasib aset negara yang ada seperti gedung parlemen di Senayan, Istana Negara, serta semua kantor kementerian dan lembaga yang akan ditinggalkan. Jangan sampai berubah kepemilikan ke perorangan atau perusahaan swasta," kata LaNyalla.

New positioning Jakarta juga harus diputuskan dengan matang. Menurut LaNyalla, banyak contoh kota di dunia yang melakukan repositioning sehingga menjadi kota kelas dunia.

BACA JUGA: DPD RI Sepakati Struktur Keanggotaan di Tiga Pansus Ini

"Jakarta harus memilih mau menjadi kota kelas dunia yang seperti apa? Secara teori, kita tidak bisa melayani semua,'' ucap LaNyalla.

Dia menambahkan, jika Jakarta mau menjadi kota pusat keuangan, Hong Kong, Singapura, dan Tokyo bisa menjadi acuan.

Pilihan lain adalah menjadi kota global baru seperti Boston, Chicago, Madrid, Milan, dan Toronto.

Semua pilihan tersebut memiliki diferensiasi masing-masing.

Sejak awal, Jakarta harus menentukan kota kelas dunia dengan keunggulan kompetitif serta komparatif.

"Selain pilihan yang diikuti pembeda dari masing-masing kota, terdapat benchmark yang sama dan berlaku untuk semua kota kelas dunia," tegasnya.

Prasyarat standar itu, antara lain, kestabilan politik dan pertumbuhan ekonomi yang terukur dan berkesinambungan.

Selain itu, kota kelas dunia dikelola dengan pemerintahan yang bersih, transparan, dan mematuhi hukum.

"Lalu, harus ada peraturan yang menunjang pelayanan publik dengan sangat baik. Termasuk pelayanan transportasi publik yang nyaman dan aman. Selain dilengkapi infrastruktur modern, yang tak kalah penting harus bebas banjir," ungkap LaNyalla.

"Terakhir adalah kualitas sumber daya manusia di Jakarta harus meningkat sesuai standar SDM kota kelas dunia," ucap LaNyalla.

Dia memberikan beberapa catatan terkait rencana pemindahan IKN. Yakni, isu penganggaran dalam membiayai proyek, akomodasi partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan IKN dan pengendalian pembangunan, serta dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan.

"Soal anggaran, menteri keuangan sudah mengatakan bahwa pembiayaan pemindahan IKN bersumber dari utang. Hal ini wajib dijelaskan lebih detail kepada masyarakat,'' kata LaNyalla.

Sebab, instrumen utang dalam bentuk apa pun harus berwujud menjadi aset negara dan bisa dibayar oleh negara atau pemerintah berikutnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler