jpnn.com, JAKARTA - Difasilitasi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kisruh pemutusan sepihak Perjanjian Kerja Sama (PKS) PT Pelindo III dengan mitra usaha akhirnya happy ending.
PT Pelindo III mengakui kekeliruannya dan siap melanjutkan kerja sama dengan mitra kerja.
BACA JUGA: Terminal Teluk Lamong Mulai Disinggahi Kapal Besar
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Ketua DPD RI dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi/BKPM, Pemprov Jatim, PT Pelindo III dan stakeholder pelabuhan di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI Gedung Nusantara III Lantai VIII Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (17/9).
Pada rapat yang dipandu Wakil Ketua Komite II DPD Bustami Zainuddin, hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Direktur Wilayah III Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RR Sri Moertiningrum.
BACA JUGA: Ini Penyebab Kapal Tenggelam di Teluk Lamong Versi Menteri Jonan
Selain itu juga hadir Plt Asisten Deputi Bidang Jasa Logistik Kementerian BUMN, Desty Arlaini, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Gede Pasek Suardika, Direktur Utama Pelindo III, Boy Robyanto, Komisaris PT Bersama Membangun Jatim (BMJ) Erlangga Satriagung dan Country Head FKS-PT Terminal Bangsa Mandiri (TBM) Yanuar Samron.
Pada kesempatan itu, LaNyalla meminta PT Pelindo III memperhatikan dengan baik pesan Presiden Joko Widodo mengenai kemudahan dan kenyamanan investor dalam membangun negeri ini.
BACA JUGA: Pansus Pelindo II Bandingkan New Priok Dengan Teluk Lamong
"Presiden menyampaikan bahwa indeks kemudahan berusaha di Indonesia harus diperbaiki. Target investasi pun harus ditingkatkan," ujar LaNyalla.
Senator Dapil Jawa Timur itu menyampaikan, sebagai representasi daerah, DPD berkepentingan untuk menyerap aspirasi di daerah dan memperjuangkannya di tingkat nasional.
LaNyalla juga menilai DPD berkepentingan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah.
"Kami ini lembaga perwakilan daerah. Jelas kami akan berpihak kepada daerah. Dalam konteks ini, jelas saya akan membela Pemprov Jawa Timur," kata LaNyalla.
LaNyalla kemudian meminta penjelasan Direktur Utama PT Pelindo III, Boy Robyanto.
Di hadapan LaNyalla, Boy tak menampik jika tindakan sepihak perusahaannya keliru.
"Kami membuka peluang kerja sama ini tetap berjalan. Saya melihatnya seperti itu, ada kesalahan pengajuan konsesi seluas 386,12 hektar," tutur Boy.
LaNyalla kemudian meminta penegasan kepada Boy apakah siap melanjutkan kerja sama dengan mitra kerja untuk membangun Jawa Timur.
"Kalau keliru, berarti kita selesaikan agar tak berlarut-larut," kata LaNyalla diamini Boy.
Pertemuan itu sendiri menghasilkan tujuh kesepakatan yang ditandatangani para pihak.
Salah satu poin utamanya adalah pembatalan pemutusan kerja sama sepihak yang dilakukan oleh PT Pelindo III dan memulihkan hak-hak para mitra PT Pelindo III dalam pengembangan pelabuhan multipurpose Teluk Lamong.
Dalam kesepakatan itu juga tertuang jika proses penyelesaian seluruh hal tersebut paling lambat rampung pada 1 Oktober 2021.
Semua progres akan dilaporkan secara berkala ke Pemprov Jatim dan Menteri Investasi/Kepala BKPM. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi