Ketua DPD Minta Pemerintah Kaji Lagi Rencana Kenaikan Listrik dan LPG 3 Kg

Senin, 12 April 2021 – 05:01 WIB
Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah meninjau kembali rencana menaikkan tarif listrik dan gas LPG tiga kilogram.

Senator dari Jawa Timur (Jatim) itu menilai kebijakan itu perlu ditinjau kembali karena momennya tidak tepat.

BACA JUGA: Inilah 7 Harapan LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk Ikatan Guru Indonesia

"Rencana kenaikan gas LPG tiga kilogram ada baiknya dikaji kembali mengingat ekonomi masyarakat kita belum pulih,” kata LaNyalla, Minggu (11/4).

Menurut dia, kenaikan ini akan memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. Sebab, ujar LaNyalla, saat ini beban masyarakat sudah berat.

BACA JUGA: Gas LPG Langka di Banjarmasin, Warga: Adapun Mahal

“Sebaiknya apabila memang ada pengalihan subsidi, menunggu hingga masyarakat mulai stabil ekonominya," tuturnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jatim ini mengatakan tingkat kenaikan tarif pun harus menjadi perhatian. Menurutnya, gap harga yang sangat tinggi harus menjadi perhatian peruntukannya.

BACA JUGA: Kolaborasi Kebijakan Fiskal-Moneter Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

“”Misalnya pelaku usaha kuliner dengan modal di atas seratus juta tidak boleh menggunakan gas LPG bersubsidi," ungkap mantan ketua umum PSSI itu.

LaNyalla berharap pemerintah fokus dahulu pada data pemerima subsidi tunai. Menurut dia, perlu dilakukan evaluasi terhadap program tersebut. “Data terintegrasi sangat penting untuk menghindari salah sasaran," jelasnya.

Dia mencontohkan penerima BLT UKM, faktanya di lapangan banyak yang mendapat bantuan tetapi tidak punya usaha. "Jadi, akhirnya menjadi sangat konsumtif, sedangkan pelaku usaha mikro yang sesungguhnya malah tidak mendapat bantuan," katanya.

Seperti diketahui, kenaikan tarif listrik diperkirakan mulai dari Rp 18 ribu hingga Rp 101 ribu per bulan sesuai dengan golongan. Namun, pemerintah belum menetapkan kapan skema harga ini akan ditetapkan.

Untuk gas LPG tiga kilogram, ada gap atau selisih kurang lebih Rp 6 ribu per kilogram antara harga LPG bersubsidi tabung 3 kilogram dengan LPG nonsubsidi tabung 12 kilogram.

Jika ikut harga pasar yang normal, maka harga LPG tiga kilogram akan naik menjadi sekitar Rp 37.500. (*/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler