Ketua DPD Partai Golkar Digoyang Dana Saksi

Senin, 14 April 2014 – 08:42 WIB

jpnn.com - PURWAKARTA - Pada pileg 9 April lalu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Purwakarta tidak melibatkan saksi dalam perhitungan suara.

 

Akibatnya, puluhan calon legislatif (Caleg) partai berlogo pohon beringin itu mengaku bingung untuk menanyakan hasil perolehan suara.

BACA JUGA: Bagi-bagi Uang Jelang Pencoblosan Ulang, Dibekuk Polisi

Padahal pada Pemilu Legislatif (Pileg) yang digelar Rabu (9/4) lalu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sudah menggelontorkan dana untuk saksi partai di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dana diserahkan kepada pengurus DPD II untuk kemudian diberikan kepada saksi di sekitar 1.630 TPS.

BACA JUGA: Biaya Tenda TPS Diduga Disunat

Salah seorang caleg Partai Golkar Purwakarta untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 6 meliputi Kecamatan Sukasari, Jatiluhur dan Sukatani, Sape'i mengatakan, ia menduga dana tersebut digelapkan.

Ia curiga lantaran pada saat pelaksanaan Pileg Rabu (9/4) lalu, Partai Golkar tidak melibatkan saksi di TPS. Sementara Partai lain melibatkan saksi di TPS untuk memastikan suara partai dapat terkawal baik.

BACA JUGA: Inilah Caleg Dapil Jabar VIII yang Diprediksi Lolos ke Senayan

"Kami menduga anggaran untuk saksi di TPS digelapkan, karena pada saat pelaksanaan Pileg tak ada satu pun saksi dari partai (Golkar)," imbuhnya Minggu (13/4) kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN).

Karena tidak ada anggaran yang turun untuk membayar saksi, para caleg pun terpaksa merogoh kocek sendiri untuk menerjunkan saksi. Bahkan Sape'i pun harus mengeluarkan dana tambahan untuk menyertakan saksi di TPS. Untuk pelibatan saksi, caleg harus mengajukan nama-nama saksi kepada DPD II PG sebagai bukti saksi partai.

Namun karena tidak ada, akibatnya sejumlah caleg pun mempertanyakan kepada pengurus partai. Dampak dari tidak adanya saksi sendiri padahal sangat jelas, partai kesulitan mendapatkan informasi perolehan suara dan pengawalan suara.

"Efeknya hari ini terlihat ketika DPD II Partai Golkar tak bisa menerima data dari masing-masing TPS dari Dapil 1 sampai 6. Para Caleg sendiri sangat kesulitan ketika ingin mengetahui hasil suara masing-masing caleg," ujarnya.

Di tempat terpisah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Sarip Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan anggaran saksi ke masing-masing dapil. Artinya anggaran sudah digelontorkan, namun tidak sampai ke saksi.

"Saya sudah memberikan ke dapil masing-masing," ujarnya singkat.

Karena merasa dirugikan, rencananya Sape'i bersama para Pengurus Kecamatan dan Pengurus Desa beserta pengurus Partai Golkar lainnya akan mempertanyakan hal ini kepada Ketua DPD II Partai Golkar. Bila dugaan penggelapan itu terbukti, maka ia dan rekan-rekan pengurus lainnya akan mempolisikan Ketua DPD II Partai Golkar Purwakarta.

"Kami akan mencari data lain terkait dugaan penggelapan, untuk segera melaporkan hal ini ke kepolisian,” tandasnya.

Dirinya akan terus berkordinasi dengan pengurus dan caleg lainnya, untuk meminta pertanggungjawaban Ketua DPD II Partai Golkar Purwakarta.(sei/din)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Keluarga Nyoblos tapi Suara tak Ada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler