Ketua DPD: Pekerja Digital Harus Dapat Perlindungan & Kepastian Hukum

Selasa, 06 Desember 2022 – 16:57 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD

jpnn.com - JAKARTA - LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pekerja sektor digital mendapat perlindungan.

Menurut Ketua DPD RI itu, sektor digital adalah bidang pekerjaan yang sangat potensial. Namun, pekerja di sektor itu rentan kehilangan pekerjaan.

BACA JUGA: Program Jokowi Dinilai Berhasil Mendorong UMKM Go Digital

Ancaman untuk pekerja sektor digital cukup kompleks.

“Posisi pekerja digital dalam industrial sangat lemah, karena mereka rentan kehilangan pekerjaan, jam kerja tidak menentu, penghasilan yang tidak terprediksi, kesenjangan upah berbasis gender, dan tidak memiliki asuransi kesehatan serta perlindungan hukum," kata LaNyalla pada Selasa (6/12).

BACA JUGA: LaNyalla Didatangi Perwakilan Parpol, Ada Bom Waktu di Pemilu 2024?

Kondisi tersebut diperparah dengan dampak Covid-19 yang berkepanjangan. PHK massal terjadi. Hal ini juga menimpa platform digital besar seperti GoTo dan lainnya.

“Ada masalah serius di sektor ini. Oleh sebab itu pemerintah, serikat pekerja, dan organisasi pengusaha harus duduk bersama dan membahas isu ini. Karena menyangkut nasib banyak orang, yang rata-rata usia muda dan produktif,” tutur LaNyalla.

BACA JUGA: Airlangga Sebut Indonesia Butuh 9 Juta SDM Bidang Digital, Ekonom Bilang Begini

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan pertumbuhan platform digital menjadi bagian dari arah ekonomi baru, sehingga harus menjadi perhatian para pembuat kebijakan.

"Tumbuhnya sektor ini juga makin didorong oleh sektor jasa dan teknologi. Artinya sangat positif. Namun, pekerja sektor ini harus mendapat perlindungan dan kepastian secara hukum," ujarnya.

Di Indonesia, kontribusi ekonomi digital diproyeksikan bisa tumbuh hingga 18 persen pada 2030, dibandingkan 4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2020.

Pernyataan senada tentang rentannya perlindungan terhadap pekerja di sektor digital juga dirilis secara resmi oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), dengan menyajikan data banyaknya PHK di sektor ini di beberapa negara. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler