jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak para pekerja/buruh menjadikan momentum Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, untuk membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Menurut senator asal Jawa Timur itu, perekonomian bisa segera membaik jika semua pihak memiliki tekad yang sama untuk memutus pandemi.
BACA JUGA: Indriyanto Dilantik Jadi Dewas KPK, Begini Harapan Sultan Wakil Ketua DPD RI
"Selamat Hari Buruh saya ucapkan kepada teman-temen buruh dan pekerja. Pada peringatan May Day ini, mari kita bahu membahu memberikan peran untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia yang terhempas akibat pandemi Covid-19," ujar LaNyalla, Sabtu (1/5).
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan pandemi menyebabkan sejumlah perusahaan gulung tikar. Dampaknya, tak sedikit buruh atau pekerja yang diberhentikan alias PHK.
BACA JUGA: Kasus Penggunaan Alat Antigen Bekas, Menteri BUMN Erick Thohir Siap-siap Saja
"Namun, kita berharap pengusaha tidak asal putus kontrak teman-teman buruh, apalagi pemerintah juga sudah banyak memberikan stimulus sebagai bentuk dukungan terhadap berbagai sektor usaha," kata LaNyalla.
Menurut LaNyalla, buruh memiliki peran yang cukup signifikan dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Untuk itu, harus ada kerja sama antar-stakeholder. Hubungan buruh, pengusaha, dan pemerintah pun harus terus terjalin harmonis.
BACA JUGA: Kapitra: Itu Sama Saja Pigai Menuduh Negara Dikuasai ISIS
Dia menyatakan Indonesia saat ini kita sedang berusaha bangkit dari keterpurukan ekonomi. Dengan dukungan dari buruh, LaNyalla meyakni bangsa ini mampu keluar dari krisis ini.
"Seperti kata Martin Luther King, Jr. All labor that uplifts humanity has dignity. Kita tidak bisa menganggap remeh para buruh. Tapi di sisi lain, kelompok buruh juga harus bekerja dengan cara terhormat. Komunikasikan dengan baik apabila ada masalah," tuturnya.
LaNyalla tak lupa mengingatkan pengusaha untuk membayar THR sesuai aturan yang telah dikeluarkan pemerintah.
"Tidak boleh ada tunggakan THR, karena hal itu sudah merupakan kewajiban perusahaan memberikan bonus hari raya ke pekerja. Pemda harus mengawal agar hak teman-teman buruh mendapat THR terealisasi," pungkas LaNyalla. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam