Ketua DPD RI Minta Pemerintah Lakukan Bimbingan Teknis untuk Dukung Pembangunan Desa Berbasis Data

Kamis, 22 April 2021 – 21:15 WIB
Ketua DPR RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti minta pemerintah berikan pelatihan bagi pembangunan desa berbasis data. Foto: humas DPD RI

jpnn.com, SURABAYA - Pemutakhiran data desa yang dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PTT), mendapat dukungan dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut dia, agar lebih maksimal pemerintah diminta melakukan bimbingan teknis untuk meningkatkan kualitas SDM desa.

BACA JUGA: Ketua DPD RI Minta Pemerintah Serius Menyelesaikan RUU Perampasan Aset

LaNyalla menyebutkan, pemutakhiran data desa dilakukan agar data-data mikro bisa terbuka. Nantinya, semua kebijakan pembangunan di desa sudah berbasis data, tidak lagi berbasis kemauan.

"Saat ini, desa berbasis data yang akurat memang masih lemah. Bahkan terkadang pendataan berulang-ulang dilakukan untuk setiap garapan. Ini menjadi PR yang harus diselesaikan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa," tutur LaNyalla, Kamis (22/4).

BACA JUGA: Ketua DPD RI Siap Perjuangkan Eksistensi Raja dan Sultan di Nusantara

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, untuk dapat memiliki kemampuan pendataan yang baik, tentu dibutuhkan arahan dan bimbingan teknis dari pemerintah, atau Kemendes.

"Bimbingan teknis harus dilakukan. Sebab, sumber daya manusia pemerintah desa harus mampu melakukan pendataan berbasis digital dengan siklus update yang logis. Sehingga pembaharuan data nantinya akan minim kesalahan," ujarnya.

BACA JUGA: Ketua DPD RI Berharap Media Digital Digunakan dengan Bijaksana

Tidak itu saja, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini pun mengingatkan jika SDM di desa terbatas.

"Sumber daya manusia di pemerintah desa masih terbatas. Oleh sebab itu, perlu pendampingan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada," kata Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

Dia juga mengatakan, jika data desa sudah bagus dan selalu ter-update secara agregatif, pemerintah daerah bisa melakukan intervensi APBD dengan tepat untuk pewujudan desa sejahtera dan makmur. (jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler