Ketua DPD RI Siap Perjuangkan Eksistensi Raja dan Sultan di Nusantara

Kunjungan Kerja ke Kesultanan Sumenep

Senin, 19 April 2021 – 23:57 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menerima cendera mata berupa sebilah keris Madura dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi, di Sumenep, Jatim, Senin (19/4). Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, SUMENEP - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmd Mattalitti menyatakan akan terus mendorong lahirnya Kongres Budaya Nasional. Kegiatan itu dimaksudkan untuk pelestarian warisan dan budaya nusantara. Kongres tersebut diharapkan melibatkan raja dan sultan se-nusantara.

LaNyalla menyampaikan itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kesultanan Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (19/4). Menurut dia, upaya melestarikan warisan dan budaya nasional tidak main-main.

BACA JUGA: Simak Reaksi Ketua DPD RI Atas Desakan Pembentukan Provinsi Cirebon

Senator asal Jatim itu menyatakan DPD RI telah mengirim surat secara resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pemerintah menetapkan hari kebudayaan dan kearifan lokal masuk sebagai hari nasional dalam kalender resmi Indonesia.

"Bagi kami, pelestarian warisan nusantara dan budaya luhur nusantara sangat diperlukan sebagai bagian dari ciri dan karakter bangsa Indonesia, sekaligus sebagai filter bagi masuknya pengaruh negatif dari konsekuensi globalisasi tanpa batas yang terjadi saat dan di masa mendatang," katanya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jatim ini mengatakan hal itu juga yang menginspirasi rencana menggelar Kongres Budaya Nasional. Dalam kongres tersebut, katanya, seluruh raja dan sultan se-nusantara akan dihadirkan.

BACA JUGA: Prabowo Bentuk Denwalsus, LaNyalla Mattalitti: Apa Urgensinya?

“Supaya eksistensi dan keberadaan kerajaan dan kesultanan di Indonesia makin mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan daerah,” paparnya.

Dia berharap agenda tersebut dapat berjalan dengan baik, serta menghasilkan beberapa rekomendasi demi penguatan Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah percaturan global dan era dunia tanpa batas.

BACA JUGA: Sylviana Murni: Tunggu Kabar dari Kemenlu Kerajaan Arab Saudi

LaNyalla mengatakan Indonesia telah memiliki undang-undang tentang kebudayaan, seperti UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Hanya saja, dalam beberapa kunjungan kerja saya ke beberapa kesultanan dan kerajaan di nusantara, masih banyak harapan yang disampaikan oleh kerajaan dan kesultanan nusantara, tentang perlunya perhatian yang lebih dari pemerintah pusat terhadap eksistensi kerajaan dan kesultanan yang ada di nusantara," ujarnya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan kesultanan nusantara mengeluhkan keberpihakan anggaran dari pemerintah pusat untuk mendukung dan menjaga warisan budaya dan eksistensi kerajaan dan kesultanan yang ada di nusantara.

"Oleh karena itu pada tahun 2018 silam Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mengajukan Rancangan Undang-Undang inisiatif DPD RI tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat, meskipun sudah ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan," ujarnya.

LaNyalla menjelaskan secara spesifik di Pasal 27 RUU tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat memberikan perintah kepada pemerintah pusat melalui dukungan APBN agar memberi alokasi yang memadai kepada Lembaga Masyarakat Adat agar dapat memastikan keberlangsungan eksistensi mereka.

“Termasuk memberikan pelindungan terhadap masyarakat adat, hak-hak masyarakat adat, seperti hak atas tanah, ulayat, dan sumber daya yang menjadi bagian dari masyarakat adat," tuturnya.

Oleh karena itu, dia berharap RUU tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat tersebut dapat segera masuk dalam Program Legislasi Nasional.

“Saya yakin, dengan dorongan DPD RI kepada Presiden Jokowi untuk menetapkan hari kebudayaan sebagai kalender nasional, akan dapat memberi angin segar dan penguatan bagi pemajuan kebudayaan, sekaligus penguatan jati diri dan karakter bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang menghargai warisan leluhur sebagai sebuah kearifan lokal," katanya.

Dalam kesempatan itu, mantan ketua umum PSSI ini juga memuji eksistensi Kesultanan Sumenep. Sebab, ini adalah salah satu wujud nyata bahwa Indonesia adalah bangsa pelestari budaya.

"Selain itu, eksistensi tradisi Kesultanan Sumenep tentu menambah daya dukung sektor pariwisata di Madura, dalam upaya menarik minat wisatawan nusantara maupun mancanegara," tuturnya.

Dalam kunjungannya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti disambut dengan upacara penyematan blankon oleh Pemangku Sultan Sumenep Paduka Yang Mulia RB. Muchtar Atmakusumo, M.AK.

LaNyalla yang juga dikenal sebagai pelestari dan kolektor Keris Pusaka, menerima cendera mata dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi, berupa sebilah keris Madura.

Dalam kunjungannya LaNyalla juga didampingi Senator asal Sulawesi Selatan Andi Ihsan dan Senator asal Lampung Bustami Zainuddin. Selain Bupati, tampak hadir Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah. Serta Sekretaris Kesultanan Sumenep YM RB Agoes Arianto dan Pengageng Kesultanan Sumenep Data RA Yani WSS Koeswodidjojo. (*/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler