Ketua DPD RI Minta Pemukul Guru Diproses Hukum

Sabtu, 13 Agustus 2016 – 13:56 WIB
Ketua DPD RI Irman Gusman. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menyesalkan terjadinya tindak kekerasan orang tua murid terhadap guru sebagaimana yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Menurut saya itu tidak boleh terjadi ya. Apapun masalah guru dengan muridnya, atau katakanlah gurunya salah. Tapi begitu terjadi tindak kekerasan terhadap guru itu pelanggaran berat,” kata Irman menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (13/8).

BACA JUGA: Panglima TNI Periksa Kelengkapan Senjata Anak Buah untuk Upacara HUT RI

Lagi pula, kata Irman, setiap masalah yang terjadi di sekolah sudah ada institusi internal sekolah yang menyelesaikannya asal orang tua murid menggunakan mekanisme yang sudah tersedia.

"Di setiap sekolah ada institusi perwakilan wali murid dan guru dalam menjalankan tugasnya harus berpegang teguh kepada kode etik guru Indonesia, yang sanksinya juga sangat berat. Saya sesalkan, kenapa tidak dipakai saluran tersebut," tanya Irman.

BACA JUGA: HEBAT! 200 Remaja Bakal Tampil Membahana di Istana Merdeka

Terlepas ada guru yang di luar kewajaran lanjutnya, profesi guru wajib untuk dihormati. Salah satu cara menghormatinya, hindari tindak kekerasan.

“Setiap tindak kekerasan pasti akan memunculkan masalah baru. Jadi, orang tua yang melakukan itu harus diproses hukum," tegas senator asal Sumatera Barat itu.

BACA JUGA: Jokowi Gagas Tax Haven, Golkar Siapkan Dukungan di Parlemen

Menurutnya, dalam undang-undang pendidikan nasional diamanatkan bahwa pembangunan pendidikan di Indonesia bertujuan untuk membangun karakter. "Artinya karakter yang lebih utama. Ini perbedaan profesi guru dengan profesi lainnya yang mengharuskan setiap orang menghormati profesi guru," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan PNS Kemenhan Belum Teregistrasi di e-PUPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler