JAKARTA - Pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi narapidana korupsi, Aulia Pohan, memang terus dipersoalkanNamun di mata Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, sosok Aulia Pohan bukanlah koruptor.
Marzuki bahkan menyatakan, meskipun Aulia Pohan jadi napi korupsi namun terpidana korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) BI itu tidak layak disebut koruptor
BACA JUGA: Waspadai KPK Gadungan jelang Lebaran
Alasannya, karena Aulia hanya membuat kebijakan namun tidak menikmati uang korupsinya.“Aulia (Pohan) bukan koruptor
BACA JUGA: Ismeth Terbukti Korupsi, Istri Merasa Didholimi
Koruptor itu kan makan uang negara, sementara dia cuma ikut membuat kebijakan,” kata Marzuki di gedung DPR RI, Senin (23/8).Lebih lanjut mantan Sekjen Partai Demokrat itu menambahkan, banyak orang yang terlibat korupsi hanya karena kesalahan administrasi
Namun wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, punya penilaian berbeda
BACA JUGA: Hapuskan Dikotomi Penamaan Rumah
Menurutnya, pengadilan sudah membuat keputusan terhadap Aulia Pohan.“Jadi tak usah diperdebatkan apakah koruptor atau bukan koruptorMekanisme pengadilan sudah jelas telah menetapkan hukuman, dan Aulia berstatus narapidana (perkara korupsi),” ujar Priyo.
Meski demikian Priyo dapat memahami pernyataan Marzuki bahwa Aulia Pohan bukanlah koruptorSebab, bisa saja memang ada ikatan emosional ataupun hubungan psikologis antara Marzuki dengan Aulia Pohan
Namun Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa sebaiknya perdebatan soal remisi itu tidak berlarut-larut, Alasannya, remisi ataupun grasi kepada napi korupsi tentunyta sudah melewati pertimbangan yang matang
Sedangkan Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, remisi enam bulan yang diberikan pemerintah kepada Aulia Pohan jelas tidak wajarBahkan Pramono menyebut hal itu tidak mencerminkan rasa keadilan publik.(awa/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cukup 2 Kali Masa Jabatan, Tak Perlu Diwariskan
Redaktur : Tim Redaksi