Ketua DPR Anggap Larangan Mahasiswi Bercadar Tak Berdasar

Rabu, 07 Maret 2018 – 15:14 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Jogjakarta, melarang mahasiswi bercadar tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

Menurut pria yang karib disapa Bamsoet itu, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agama sebagaimana termaktub dalam pasal 29 ayat 2 UUD NRI 1945.

BACA JUGA: Larang Mahasiswi Bercadar, Alumni 212 Sebut UIN Langgar HAM

Karena itu, Bambang meminta Komisi X DPR mendorong Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memberikan imbauan kepada rektor seluruh universitas di Indonesia agar menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswa.

Hal ini guna menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun nonakademik di lingkungan kampus.

BACA JUGA: Ketum MUI Heran kok Mahasiswi Dilarang Bercadar

"Serta mencegah mahasiswa dan mahasiswi mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya," kata politikus Partai Golkar itu, Rabu (7/3). (boy/jpnn)

BACA JUGA: Fadli Zon: Pakai Cadar Bagian dari HAM

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Bercadar, Menteri Nasir: Itu Hak, Jangan Dilarang!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler