Fadli Zon: Pakai Cadar Bagian dari HAM

Selasa, 06 Maret 2018 – 20:04 WIB
Ilustrasi. Seorang wanita menggunakan cadar bersama dua sahabatnya. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak sepakat dengan larangan bercadar bagi mahasiswi di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Menurut Fadli, bercadar merupakan hak pribadi seseorang yang percaya untuk menggunakannya.

BACA JUGA: PPP: Larangan Mahasiswi Bercadar Melanggar HAM

"Itu sebagai bagian dari ibadah," tegas Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3).

Dia menegaskan selama pemakaian cadar tidak mengganggu orang lain.

BACA JUGA: Mahasiswa Bercadar, Menteri Nasir: Itu Hak, Jangan Dilarang!

Karena itu semestinya tak masalah jika mahasiswi mengenakan cadar.

"Kalau orang itu pakai jilbab, ditambah cadar kan tidak mengganggu orang lain. Itu bagian HAM (hak asasi manusia)," ungkap Fadli.

BACA JUGA: Zaman Pak Harto Saja tak Pernah Larang Mahasiswi Bercadar

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menambahkan, Indonesia seharusnya menjadi negara yang tidak punya kendala dan mempermasalahkan dengan orang yang memakai jilbab atau tidak, serta bercadar maupun tidak.

"Itu tidak mengganggu orang lain. Batasnya, kalau ada orang lain yang terganggu dengan itu," ujar Fadli. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mana yang Lebih Melanggar, Bercadar atau Berpakaian Minim?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler