Ketua DPR Berharap Ruang-ruang Korupsi Berkurang

Selasa, 16 Agustus 2011 – 21:04 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih maraknya tindak pidana korupsi yang hingga kini belum berhasil ditangani secara tuntas"Dewan prihatin atas masih maraknya tindak pidana korupsi yang belum berhasil ditangani secara tuntas," tegas Marzuki dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2011-2012, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

Dipaparkan Marzuki, korupsi telah merugikan keuangan negara dan menjadi hambatan bagi upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat

BACA JUGA: MK Tuding Politisi Senayan Tak Tahu Aturan

"Karena itu, dewan senantiasa berharap agar lembaga penegak hukum dapat melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya," pintanya.

Pemberantasan korupsi, masih menurut Ketua DPR, jangan hanya fokus pada lembaga penegak hukum, tetapi juga dicari solusi yang lebih cerdas yang dapat mengurangi ruang bagi penyelenggara negara untuk melakukan tindak korupsi.

Sementara di bagian lain, selain mengungkap keprihatinan terhadap tindak pidana korupsi, dalam Rapat Paripurna yang juga dihadiri oleh Presiden dan Wapres itu, Marzuki Alie pun menyinggung soal masalah mafia Pemilu
"Panja DPR untuk mafia Pemilu telah bekerja efektif mengungkap terjadinya pelanggaran hukum dan pelanggaran nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan Pemilu

BACA JUGA: Polisi Cokok Dua Pelaku Bom Paket Lubuk Linggau

Panja ini masih terus bekerja dan melanjutkan tugas dalam masa sidang ini, agar ke depan Pemilu dapat dilaksanakan secara jujur, adil dan bertanggung jawab," ujarnya.

Lebih lanjut, Marzuki pun mengungkapkan keprihatinan terhadap tragedi pemilukada di Papua Barat yang rusuh hingga menelan korban jiwa
"Tragedi itu hendaknya menjadi keprihatinan kita bersama

BACA JUGA: SBY Setuju Moratorium Rekrutmen CPNS

Karena itu, DPR meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diriHendaknya (pemilukada) tidak dikotori dengan aksi mobilisasi rakyat dan tindakan anarki, hingga menghancurkan nilai-nilai demokrasi itu sendiriTerutamanya para kandidat kepala daerah, tidak boleh membenturkan rakyatnya untuk kepentingan kekuasaan belaka," tegasnya.

Terhadap isu politik di Papua yang terakumulasi dengan disuarakannya referendum, Marzuki menyarankan agar masyarakat dan pemerintah segera melaksanakan dialog sebagai pelaksanaan dari amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua"Diperlukan langkah-langkah penyelesaian melalui cara-cara pembinaan yang intensif dari pemerintah kepada pemerintah daerah, serta pembinaan masyarakat Papua dan Papua Barat secara menyeluruh dalam rambu-rambu dasar NKRI," ujarnya.

"Dalam pelaksanaannya, utamakan aspek kesejahteraan, keadilan dan penegakan hukum, sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin terbangun," tandas Marzuki(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Umar Patek Diduga Buat Paspor Palsu di Jaktim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler