Umar Patek Diduga Buat Paspor Palsu di Jaktim

Selasa, 16 Agustus 2011 – 19:00 WIB

JAKARTA—Selain sangkaan pasal pidana terorisme yang telah disangkakan,Umar Patek kini harus juga bersiap menerima sanksi pidana pemalsuan dokumen keimigrasianPolisi menuding pria yang disebut berada di balik aksi serangan mematikan Bom Bali 1 dan Bom Malam Natal itu menggunakan paspor palsu

BACA JUGA: Tak Tepati Janji, Kabareskrim Disebut Seperti Bang Toyib

Paspor inilah yang diduga polisi digunakan Umar untuk kabur ke luar negeri saat diburu polisi.

‘’Jadi dia menggunakan paspor palsu
Itu dibuat di Jakarta Timur,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Selasa (16/8).

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Bom Bali 1 dan Bom Malam Natal 2002 lalu, Umar disebut melarikan diri ke sejumlah wilayah di Indonesia dan dikabarkan menyebrang ke Philipina dan Afghanistan

BACA JUGA: Pansel Didesak Coret Sutadi dan Sayid

Lama diburu, Januari lalu militer Pakistan melaporkan adanya penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) di Provinsi Abbotabad dalam sebuah operasi militer.

Setelah dilakukan pengecekan  barulah dipastikan pria keturunan Arab yang ditangkap itu adalah Umar Patek yang juga diburu Philipina, Australia dan Amerika
Pekan lalu, Umar dideportasi ke Indonesia bersama Rukiyah, seorang istrinya berkebangsaan Pilipina.  Untuk Istri Umar, Polisi kini menetapkan tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen keimigrasian.

‘’ Misal nama asli istrinya kan Rukiyah, orang Philipina

BACA JUGA: Polisi Temukan Celah Jerat Umar Patek

Tapi di situ dicantunmkan Siti Zahrah,’’ tambah Anton.

Saat ini Umar dan istrinya menjalani penahanan di Markas Komando Brigade Mobil Depok Jawa Barat untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2012, Gaji PNS Naik 10 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler