Ketua DPR Dukung CNMP Buka Jalur Tol Motor

Jumat, 08 Februari 2019 – 09:26 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung rencana PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) membuka jalur khusus bagi kendaraan bermotor roda. 

Jalur khusus roda dua itu akan dibuka pada jalan tol yang akan dibangun di Medan Sumatera Utara dan Bandung Jawa Barat.

BACA JUGA: Jangan Sok Tahu soal Wacana Motor Masuk Tol, Ini Penjelasan Lengkapnya 

Saat menerima CEO CMNP Tito Sulistio, di gedung DPR, Kamis (7/2), Bamsoet mengatakan, pengelolaan jalan tol sepatutnya tidak hanya mengejar keuntungan semata. Tapi juga ikut memberi solusi terhadap kesulitan mayoritas rakyat.

Terutama yang masih tinggal di rumah-rumah pinggiran kota, dan hanya memiliki moda transportasi roda dua atau motor. Sehingga masyarakat bisa pulang pergi dari rumah ke tempat kerjanya di kota dengan tingkat keselamatan yang tinggi di jalur khusus tol karena satu arah dan kepastian waktu, serta mudah diprediksi.

BACA JUGA: Komunitas KTM Tolak Usulan Motor Masuk Tol, Ini Alasannya

"Hal ini akan memberikan akses mudah bagi pesepeda motor untuk menempuh jalur cepat dari rumah dan ke tempat kerja," kata Bamsoet.

Gagasan diperbolehkannya kendaraan motor roda dua beroperasi di jalan tol selama ini memang datang dari Bamsoet. Dasar gagasan itu bersumber dari volume kendaraan bermotor roda dua di Indonesia yang mencapai 120 juta unit.

BACA JUGA: DPR Usul Sepeda Motor Masuk Tol, Polisi Bilang Begini

Bamsoet mengatakan, jalur khusus bagi kendaraan bermotor roda dua, jelas memberikan asas keadilan bagi semua warga yang belum beruntung memiliki mobil untuk menikmati jalan tol. Begitu pula dari sisi keselamatan, juga sudah terbukti di Bali. "Dengan memberikan jalur khusus motor roda dua itu, ternyata dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas kendaraan secara signifikan," ungkapnya.

Bamsoet menekankan untuk lebih menjamin kenyamanan pengguna jalur khusus motor roda dua, jika perlu motor gede atau moge dilarang masuk tol khusus motor pada hari-hari kerja. Moge cukup diizinkan untuk melalui jalur motor di jalan tol pada hari libur saja. "Sedangkan pada hari kerja biarlah kendaraan bermotor roda dua bermesin kecil saja yang diizinkan. Karena mereka berangkat kerja atau pulang kerja," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Alasan Sepeda Motor Diperbolehkan Masuk Tol 


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler