"Di samping proses politik yang sedang berjalan saat ini, pimpinan DPR juga mendorong agar penegak hukum yaitu KPK, kejaksaan dan kepolisian dapat bekerjasama dalam rangka menindaklanjuti adanya indikasi pidana dalam pengelolaan dana Bank Century," ujar Marzuki Alie saat membuka masa sidang II DPR RI tahun 2009-2010, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/1).
Marzuki juga meminta agar Panitia Angket (Pansus) bekerja maksimal, lantaran waktu yang tersisa tinggal sebulan ke depanIa pun menambahkan bahwa hasil kerja Pansus akan menjadi ujian bagi DPR, apakah mampu membangun wibawa dan kredibilitasnya di tengah-tengah keraguan masyarakat terhadap kinerja DPR.
"Dengan masa kerja 60 hari, Panitia Angket harus dapat menghasilkan rekomendasi yang benar-benar obyektif, sebagaimana yang dipertanyakan masyarakat luas
BACA JUGA: Mutasi Dirdik, KPK Bisa Gunakan Pengawas Internal
Meskipun masa kerja dapat diperpanjang sesuai kebutuhan," ujarnya pula.Marzuki menegaskan, keseriusan Pansus dalam mengusut permasalahan Century secara efektif dan transparan, tercermin dari pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan waktu reses dan menetapkan rapat-rapat Pansus dilakukan secara terbuka
Dijelaskan Marzuki lagi, selama ini Pansus telah meminta keterangan dalam rangka konsultasi, dengan BPK dan PPATK
BACA JUGA: 10 Pemda Terima Penghargaan Kementerian Agama
Selain itu, terkait dengan substansi masalah merger dan aliran dana Bank Century, Pansus juga telah meminta keterangan dari Deputi Gubernur dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), termasuk yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden, serta pejabat BI lainnya."Terkait dengan permasalahan ini, Panitia Angket masih akan meminta keterangan beberapa pihak, termasuk Menteri Keuangan, KSSK dan LPS," ujar Marzuki Alie
BACA JUGA: DPR Kompak Dukung Gus Dur jadi Pahlawan
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Janji 2010 Lebih Galak
Redaktur : Tim Redaksi