BACA JUGA: 10 Pemda Terima Penghargaan Kementerian Agama
Kasus Anggodo adalah contoh nyata, selain kasus besar lain seperti pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, serta pengucuran dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.Desakan ICW ini ditanggapi datar oleh KPK
BACA JUGA: DPR Kompak Dukung Gus Dur jadi Pahlawan
Pengawas Internal Pengaduan Masyarakat (PIPM), lanjut Bibit, bisa saja dimintai pendapat bila ada indikasi atau pelaporan penyalahgunaan wewenang."Kalau ada laporan, kita minta PI selidiki, kemudian dinilai dan kita bahas," ungkap Bibit
BACA JUGA: KPK Janji 2010 Lebih Galak
"Kalau kemarin, Pak Bambang (Bambang Widaryatmo yang menjabat Dirdik sebelumnya, Red) kan langsung ditarik oleh polisi," katanya pula.Serah terima jabatan dari Bambang ke Suedi sendiri berlangsung 26 Februari 2009 laluPenarikan Bambang yang mendadak oleh Mabes Polri, waktu itu dinilai aktivis antikorupsi sebagai upaya perlawanan koruptorTapi hal ini kemudian dibantah oleh KPK dan Mabes Polri(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekening Staf DPRD Dititipi Rp 31 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi