Ketua DPR RI dan Presiden Majelis Umum PBB Bahas Sejumlah Isu Global, Apa Saja?

Jumat, 27 Mei 2022 – 10:34 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Abdulla Shahid. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, BALI - Ketua DPR RI Puan Maharani mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Abdulla Shahid.

Keduanya membahas sejumlah isu global, termasuk perlindungan terhadap perempuan.

BACA JUGA: DPR Minta Masukan Peradi dalam Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata

Puan mengucapkan selamat datang kepada Abdulla Shahid ke Indonesia yang ditunjuk sebagai tuan rumah Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana ke-7.

“Hal ini menunjukkan komitmen tinggi terhadap isu pengurangan risiko bencana. Saya mendukung kepemimpinan Abdulla Shahid pada Sidang Majelis Umum PBB yang ingin membawa harapan dan optimisme dunia keluar dari krisis,” kata Puan.

BACA JUGA: Komisi III DPR dan Kemenkumham Kembali Bahas RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan

Hal itu diucapkannya di sela-sela acara The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kamis (26/5).

Puan menyampaikan harapannya agar Sidang Majelis Umum PBB menjawab berbagai tantangan dunia yang sedang menghadapi krisis multidimensi.

BACA JUGA: Bicara di Forum Pengurangan Risiko Bencana PBB, Puan: Sekarang Saatnya Bertindak

Puan memerinci, mulai dari krisis terkait pandemi Covid-19, ekonomi dan inflasi, perubahan iklim, pangan, energi, dan ketegangan geopolitik.

“Saya berpandangan bahwa krisis global saat ini memerlukan respons global. Kami harus meningkatkan komitmen akan kerja sama internasional, multilateralisme untuk membangun respons global,” tuturnya.

Puan menyinggung mengenai parlemen yang memiliki peran penting untuk memberi dukungan politik bagi kebijakan luar negeri dan berbagai kesepakatan internasional.

Dukungan politik di dalam negeri itu akan memperkuat legitimasi bagi komitmen internasional.

“Parlemen juga berperan dalam implementasi kesepakatan internasional di dalam negeri melalui ratifikasi dan dukungan konstituen pada berbagai kesepakatan internasional,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

DPR RI berkomitmen berperan aktif dalam merespons berbagai tantangan global.

Di tingkat multilateral, DPR RI berkontribusi pada pembahasan di Inter-Parliamentary Union (IPU).

Puan terlibat aktif dalam beberapa agenda, termasuk menjadi Presiden Majelis IPU ke-144 di Nusa Dua, Bali, pada Maret.

“Pertemuan telah mengadopsi Deklarasi Nusa Dua tentang komitmen parlemen untuk memajukan penanganan perubahan iklim. Termasuk di dalamnya pengurangan risiko bencana yang disebabkan perubahan iklim,” jelasnya.

Menurut Puan, perspektif parlemen dalam menjawab berbagai tantangan global sangat diperlukan.

Saat ini, dunia selalu dilanda berbagai krisis sehingga perlu dilakukan pendekatan baru untuk mencapai ketertiban dan kesejahteraan di dunia.

Parlemen merupakan representasi rakyat yang secara langsung terdampak oleh berbagai isu global.

"Dalam hal ini, perlu keterlibatan parlemen dan IPU yang lebih besar dalam pembahasan berbagai isu global di PBB dan specialized agencies,” terang Puan.

Puan menegaskan, sinergi lebih besar antara PBB dengan parlemen akan meningkatkan dukungan politik, membantu implementasi, dan mendiseminasi berbagai program PBB.

PBB disebut akan mendapatkan masukan dari parlemen bagi perbaikan program PBB di masa depan.

Pada pertemuan itu, Puan membicarakan soal Indonesia yang tahun ini memegang Presidensi G20.

Sejalan dengan forum tersebut, DPR RI akan menjadi tuan rumah The Eighth G20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20) pada 6-7 Oktober 2022 di Gedung DPR RI Jakarta.

“Pelaksanaan P20 diharapkan dapat memberi masukan bagi G20 dan memberikan perspektif parlemen dalam pembahasan agenda G20,” ungkap Puan kepada Abdulla Shahid.

Dalam kesempatan tersebut, turut juga dibahas mengenai isu pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

Puan menegaskan, Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap isu-isu perempuan.

Puan lantas menyinggung bagaimana perjuangan Indonesia membuat berbagai kebijakan dan produk hukum untuk mendukung perempuan.

Salah satunya ialah pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai dukungan bagi perlindungan perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan seksual.

“Hal ini menjadi terobosan penting pengaturan hukum acara yang komprehensif serta pengakuan dan jaminan hak korban,” ujarnya.

Puan berharap komitmen Indonesia terhadap perlindungan perempuan mendapat dukungan di tingkat internasional.

“Saya tahu Presidency of Hope dari Presiden Sidang Majelis Umum PBB saat ini juga berisi penguatan kesetaraan gender. Karenanya saya siap untuk bekerja sama,” kata Puan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler