Marzuki menilai ada yang salah dalam UU Ketenagakerjaan yang saat ini berlaku
BACA JUGA: SBY Pantau Langsung Kasus Batam
"Ini pasti ada sesuatu yang salah:TERKAIT Menurutnya, pasal-pasal di UU Ketenagakerjaan memang ada yang terlalu memihak pemilik modal, meski tetap ada juga yang terlalu memihak buruh. Dalam kasus Batam, Marzuki menilai Drydock World sebagai perusahaan produksi galangan kapal memang bukan usaha tetap, sehingga memberlakukan sistem outsourcing
BACA JUGA: Kerabat Achmad Sujudi Kumpul di Pengadilan Tipikor
Dengan menerapkan sistem outsourcing, ulas Marzuki, yang biasanya muncul memang masalah ketidakadilan.Marzuki menegaskan, sistem outsourcing tetap harus manusiawi
BACA JUGA: CEO Drydock Minta Maaf
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspatriat Mengaku Pasrah
Redaktur : Antoni