Ruang siang Pengadilan Tipikor sudah dipadati pengunjung dan wartawan, hanya saja hingga pukul 14.40 Wib, hakim belum muncul di ruang persidangan
BACA JUGA: CEO Drydock Minta Maaf
“Kami ingin menyaksikan vonis untuk bapak (Achmad Sujudi),” kata ibu-ibu yang duduk di kursi ruang persidangan di lantai I gedung pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.Seperti diketahui, Sujud dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK pada persidangan 13 April 2010
Jaksa KPK meminta majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah kepada Sujudi karena diduga melakukan korupsi proyek alat kesehatan di Depkes tahun 2003 untuk kawasan timur Indonesia.
“Kami mohon kepada hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp200 juta, serta membayar uang pengganti atas kerugian negara sebesar Rp700 juta
BACA JUGA: Ekspatriat Mengaku Pasrah
BACA JUGA: WN India Jadi Tersangka
Terdakwa Ahmad Sujudi melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan rekanan Depkes dalam pengadaan alat kesehatan pada 32 RSUD di kawasan timur Indonesia pada tahun 2003," papar Koordinator JPU Catharina Mulyana Girsang, di Pengadilan Tipikor, 13 April 2010 lalu.(gus/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menakertrans Kirim Tim ke Batam
Redaktur : Antoni