jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dibanding menernirkan Perppu.
Apalagi, setelah rapat konsultasi pimpinan lembaga-lembaga negara di Istana Presiden, pekan lalu, politikus Golkar yang akrab disapa Akom, telah menyatakan siap membahas apapun keputusan pemerintah, baik itu revisi atau Perppu.
BACA JUGA: Anggota Komisi V yang Ruangannya Pernah Digeledah KPK itu Langsung Jatuh Sakit
"Bagus dong. Kan saya sudah sampaikan pada hari setelah konsultasi lembaga-lembaga negara dengan presiden bahwa dewan siap untuk revisi, ataupun perppu," kata Akom di gedung DPR Jakarta, Jumat (22/1).
Selain itu, tambah Akom, revisi ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2016, yang diputuskan Badan Legislasi DPR, dua hari lalu atas usulan pemerintah.
BACA JUGA: Politikus Ini Bilang Eks Gafatar Bukan Kriminal, Bisa Saja Mereka Korban
"Diprolegnas 2016 sudah masuk juga. Jadi, nggak masalah. Revisi itu, tentu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Uji Publik KPI Soal Perpanjangan IPP Dianggap Meyalahi Aturan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geruduk Kementerian ESDM, Demonstran Desak Sudirman Said Mundur
Redaktur : Tim Redaksi