jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan segera menyurati Badan Kehormatan (BK) DPR untuk segera memproses pelanggaran etika yang dilakukan oleh Anggota Komisi II, Chairun Nisa yang tertangkap tangan saat memberi uang kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
“Saya, segera membuat surat kepada BK untuk segera memproses pelanggaran etika yang dilakukan Chairun Nisa. Hal ini merupakan kewajiban saya sebagai pimpinan DPR untuk menjaga kehormatan DPR,” kata Marzuki Alie, kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (7/10).
BACA JUGA: KPU Kota Bogor Setor Rp350 Juta ke Airin
Surat ini menurut Marzuki rencananya akan segera dikirimkan karena DPR seringkali dianggap lambat dalam memproses pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian anggotanya.
”DPR sebagai lembaga kerap dikotori oleh perilaku anggotanya dan saya melihat ada pelanggaran etika selain juga sudah ada laporan masyarakat yang bisa dibaca dari pemberitaan-pemberitaan media massa,” tegasnya.
BACA JUGA: Calo Bertebaran di MK, Pernah Minta Rp 5 Miliar
Ketua DPR berharap BK segera mengeluarkan keputusan. Jika pelanggaran etika itu jelas maka diharapkan DPR segera mengambil tindakan pemberhentian dengan segera.
”Kita sering dianggap terlabat karena untuk memberhentikan selalu menunggu keputusan hukum dulu. Tapi untuk masalah ini karena ditangkap tangan maka pelanggaran etikanya sudah jelas,” tegasnya.
BACA JUGA: Akil Pernah Bertemu Chairunnisa di Kantornya
Keputusan cepat menurutnya juga harus segera diambil. Jika lambat akan membuat rakyat semakin apatis terhadap DPR. Dicontohkan Partai Demokrat yang selama ini mengambil keputusan cepat saja dalam perkara-perkara korupsi masih belum bisa merecovery opini masyarakat terhadap partainya.
“Kita minta BK bisa responsif segera melakukan penyelidikan pelanggaran untuk menjaga nama baik DPR. Kami di Demokrat bertindak cepat saja dengan memberhentikan semua yang menjadi tersangka masih belum bisa merecovery nama baik. Saya tidak ingin citra DPR sulit direcovery hanya karena kita lambat meresponnya,” harapnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan MK Pilgub Sumut, Bali, Jabar, Juga Diungkit
Redaktur : Tim Redaksi