Ketua DPR Tegaskan Pilkada Harus Mengacu Putusan MK

Kamis, 09 Juli 2015 – 04:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan tentang politik dinasti dalam Undang-Undang Pilkada harus dipatuhi. Karenanya, putusan MK itu mau tidak mau harus dijalankan.

"Karena putusan MK final dan binding (pertama sekaligus yang terakhir dan mengikat, red) maka semua harus diikuti. Tidak bisa kita ubah, harus dijalani," katanya di DPR, Rabu (8/7).

BACA JUGA: Putusan MK soal Wakil Rakyat Harus Mundur Jika Ikut Pilkada Dianggap Fair dan Rasional

Novanto menegaskan hal itu supaya tidak ada upaya dari fraksi-fraksi di DPR untuk mengajukan revisi UU Pilkada. Apalagi tahapan Pilkada serentak di daerah telah berjalan.

"Saya sangat menghargai karena itu final dan binding, saya harapkan DPR tidak perlu merevisi. Harus menghargai dan menerima," tegasnya.

BACA JUGA: Siapakah Calon PDIP di Pilwako Medan?

Karenanya politikus Golkar itu berharap proses pilkada selain mengacu UU Pilkada dan aturan KPU juga mengikuti putusan MK tersebut. Sebab, pada 26-28 Juli ini sudah mulai masa pendaftaran calon.

"Karena ini keputusannya maka kita harus dihargai dan ikuti. Pendaftaran 26-28 Juli. Kami harapkan semua sudah selesai dan tidak ada masalah karena saat pendaftaran keputusan (MK) yang akan diikuti KPU," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Jelang Lebaran, DPR Reses Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Pengamanan Pilkada Kurang, NasDem Minta Polri Efisien


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler