Ketua DPR Teken Usulan Angket Haji

Selasa, 16 Desember 2008 – 17:51 WIB
JAKARTA—Ketua DPR RI Agung Laksono ternyata tak ingin ketinggalan dengan anggota legislatif lainnya untuk menandatangani pengusulan angket haji yang diajukan oleh sedikitnya 120 politisi di DPR RIBahkan, orang nomor satu di lembaga legislatif tingkat pusat itu langsung membubuhkan tandatangannya di hadapan puluhan anggota dewan lainnya yang telah mengajukan angket

BACA JUGA: JPC Pilih 15 Pemimpin Muda Berpengaruh



Dengan begitu, Agung resmi tercatat menjadi politisi ke-121 dari delapan (8) fraksi yang mengajukan angket haji itu
''Masalah haji ini memang selalu muncul setiap tahun

BACA JUGA: SBY Cari Pasangan, Usai Pemilu Legislatif

Sehingga, saya tidak heran kalau ada sekitar 120 orang teman-teman di DPR yang sudah menandatangani usulan hak angket haji itu
Karena mereka memang ingin mengetahui sebab-musabab mengapa sampai terjadi masalah di setiap musim haji,'' kata Agung Laksono seusai penandatanganan usul angket haji di ruang rapat gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (16/12).

jpnn.com - Dalam haji ini, jelasnya, bukan masalah masyarakat kaya atau miskin, mengingat jamaah haji asal Indonesia itu merupakan jamaah haji terbesar di dunia

BACA JUGA: BBM Turun, Picu Penimbunan

Sehingga, mereka (jamaah haji, Red) seharusnya mendapat pelayanan yang maksimal selama menjalankan proses haji.

Pernyataan Agung itu spotan disambut tepuk tangan 10 orang perwakilan pengusul yang mengantar draf hak angket ke pimpinan DPRRombongan kecil yang dipimpin Abdullah Azwar Anas itu terlihat kaget sekaligus gembira atas dukungan langsung Ketua DPR atas usulan mereka.

Sehingga, tidak tertutup kemungkinan sebagai hasil dari hak angket ini akan muncul rekomendasi perubahan terkait wewenang pemerintah dalam peyelenggaraan ibadah haji

Artinya, jika sekarang pemerintah merangkap sebagai regulator dan kontraktor, namun di masa mendatang tidak demikianMaksudnya, bisa saja pemerintah hanya sebatas regulator saja dan kontraktornya adalah swasta atau pemerintah daerah (Pemda).

Selanjutnya, pimpinan Dewan akan membawa usulan ke Badan Musyawarah untuk dijadwalkan persidangan guna membahas usulan angket iniSebelumnya, salah satu pengusul, Abdullah Azwar Anas, dari Fraksi Kebangkitan Bangsa mengatakan, angket ini dipicu masalah pemondokan haji yang jauh dari Masjidil HaramSelain lokasinya yang jauh, pemerintah juga dinilai gagal dalam menyediakan transportasi yang memadai untuk jamaah haji.(sid/JPNN)


BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembali Periksa M Iqbal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler