Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap, Gerindra Evaluasi Rekrutmen Caleg

Selasa, 02 Desember 2014 – 14:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penangkapan Ketua DPC Bangkalan Fuad Amin oleh KPK menjadi pengalaman baru bagi Partai Gerindra. Pasalnya, selama ini belum ada petinggi Gerindra yang tersangkut kasus korupsi.

Menurut Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, penangkapan Ketua DPRD Bangkalan itu akan dijadikan pelajaran oleh partainya. Terutama, dalam hal rekrutmen calon anggota legislatif (caleg).

BACA JUGA: Mahkamah Partai Minta Ical tak Seenaknya Pecat Agung Cs

"Ke depan kami akan mengevaluasi sistem rekrutmen caleg," kata Riza di Gedung DPR, Selasa (2/12).

Meski telah lama berkecimpung di politik pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Fuad adalah orang baru di Gerindra. Menurut Riza, mantan bupati Bangkalan itu baru mendaftar sebagai caleg pada Pemilu Legislatif 2014 lalu.

BACA JUGA: Ical Calon Tunggal, Ingkari Kemajemukan Golkar

Lebih lanjut Riza mengatakan, seorang caleg Gerindra hendaknya memenuhi tiga kriteria utama. Yaitu, berintegritas, mampu berkomunikasi dengan rakyat serta memiliki kompetensi.

Menurutnyan jika tiga hal tersebut dipenuhi maka tidak akan ada lagi kader yang terjerat hukum. "Insyallah Gerindra ke depan akan tetap bersih dan peristiwa tadi malam tidak benar," pungkasnya.

BACA JUGA: KIH Minta Seleksi Capim KPK Ditunda

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Senin (2/12/2014) malam. Operasi tangkap tangan tersebut berlangsung di Bangkalan, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, KPK menangkap tangan mantan Bupati Bangkalan bernama Fuad Amin. Saat ini, Fuad menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan. "Ya, Ketua DPRD, betul," ujar Adnan di Jakarta, Selasa (2/12).

Menurut Adnan, penyidik melakukan tangkap tangan pada pukul 23.30 WIB. Saat ini, Fuad Amin masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK. Belum diketahui secara pasti kasus yang menjerat Fuad. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Lebih Senang Mengundang KPK daripada Dipanggil KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler