jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah akan diperiksa KPK, Kamis (21/1), sebagai saksi dugaan suap pembentukan Bank Daerah Banten.
Dia digarap untuk tersangka Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Rampinongkol. "Diperiksa untuk tersangka RT," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (21/1).
BACA JUGA: Usut Peredaran Buku TK Bernuansa Radikal di Depok
Pemeriksaan kali ini bukan yang pertama dijalani Asep. Pada 15 Desember lalu, Asep juga diperiksa untuk kasus dan tersangka yang sama.
Selain Asep, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah Anggota DPRD Banten lainnya yakni, Nuraenin, Muflikah, dan Ali Zamroni. "Mereka juga diperiksa untuk tersangka RT," ujar Yuyuk.
BACA JUGA: Kejagung Sulit Usut Dugaan Korupsi Mobile 8?
Usai diperiksa KPK kemarin (20/1), Ricky mengaku pernah bertemu Asep membahas pembentukan Bank Daerah Banten. (boy/jpnn)
BACA JUGA: PBNU Desak Pemerintah Tarik Buku TK Berbau Radikalisme, Segera!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Honorer K2 Dipasrahkan ke Pemda
Redaktur : Tim Redaksi