jpnn.com - SERANG - Kasus dugaan suap pemulusan Bank Banten segera measuki babak baru. Pasalnya, KPK ditengarai telah mengantongi aktor intelektual di balik kasus yang menggemparkan Banten ini.
Lembaga antirasuah terus mengembangkan kasus yang melibatkan anggota DPRD Banten dan Dirut PT Banten Global Development, terkait pemulusan Perda Bank Banten. Bila sebelumnya menggarap sejumlah eksekutif di Pemprov Banten, kini giliran sejumlah nama di lembaga legislative yang bakal diperiksa. Termasuk di antaranya memeriksa empat pimpinan DPRD Banten dan staf di Badan Anggaran.
BACA JUGA: Perpres Satgas Kelautan Dinilai Rawan Digugat
Ihwal rencana pemeriksaan itu diakui Ketua DPRD Banten. Asep Rahmatullah. "Saya sudah terima panggilan dari KPK. Dan ini (panggilan, red) sudah saya prediksi, karena ini menyangkut lembaga, dan dua rekan kami saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK," ujarnya kepada Bantenpos, Minggu (13/12).
Disinggung mengenai dugaan keterlibatan dirinya dan kabar adanya fee ratusan juta yang masuk ke kantong pribadinya, politisi PDI P ini langsung membantah. "Kalau memang Pak Ricky Tampinongkol itu menyampaikan memberikan uang ke saya, buktikan saja. Dimana dan kapan. Dan apakah ada saksi untuk membuktikan itu," tantang Asep.
BACA JUGA: Puan: Tenang, Tunjangan Guru tak Akan Dihapus
Informasi yang berhasil dihimpun BANPOS, pemeriksaan terhadap para legislative itu akan dilakukan secara bertahap pada pekan ini. Selain Asep Rahmatullah, KPK juga akan memeriksa Muflihah, Ali Zamroni dan Nuraeni. Ketiganya merupakan Wakil Ketua DPRD Banten.
Mereka yang akan dimintai keterangan, juga terdapat nama lainnya. Empat orang anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar diantaranya, Adde Rosi Khoerunnisa, Muhammad Faisal, Hasan Maksudi dan Siti Erna Nurhayati. Serta, satu orang staf Setwan bernama Eka, juga masuk dalam jadwal pemeriksaan.
BACA JUGA: SIAGA: Menteri Luhut Menuju ke Kapal Perang
Jadwal pemeriksaan dilakukan berbeda-beda, empat orang anggota DPRD dari Fraksi Golkar pada Senin (14/12) hari ini. Sementara empat pimpinan DPRD diperiksa, Selasa (15/12) besok. Sementara staf Badan Anggaran, bernama Eka digendakan diperiksa Kamis (17/12) mendatang.
"Saya dapat panggilan dari KPK hari Jumat, dua hari yang lalu. Saya diperiksa untuk saksi Dirut PT BGD, Ricky Tampinongkol jam 10. 00 WIB, bersama dengan tiga anggota lainnya dari Golkar," ujar Hasan Maksudi, saat dikonfirmasi kemarin.
Ia menjelaskan, empat anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut, tiga orang tercatat sebagai anggota Banggar. "Hanya Bu Siti Erna saja tidak masuk. Yah, saya juga minta doanya agar dapat membantu KPK dalam persoalan hukum yang melibatkan rekan-rekan kami di DPRD," jelasnya.
Sebagai warga negara yang baik, lanjut Hasan, pihaknya mengaku akan kooperatif dan bekerjasama dengan penyidik KPK.
"Persiapannya tidak ada. Hanya saja saya akan bawa dokumen menyangkut Bank Banten. Dimana Fraksi Golkar dalam setiap rapat paripurna secara tertulis menolak pendirian Bank Banten," paparnya.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Sri Mulya Hartono (Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar); Tri Satriya Santosa Ketua Fraksi PDI P yang juga anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten; serta Ricky Tampinongkol, Dirut PT BGD.
Informasi yang beredar, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah meminta fee Rp 10 miliar ke Ricky Tampinongkol, bos PT BGD. Namun, pada akhirnya Ricky hanya mampu memberikan Rp 200 juta kepada politikus PDIP itu.(RUS/RIU/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perpres Satgas Kelautan Rawan Digugat
Redaktur : Tim Redaksi