jpnn.com - jpnn.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cimahi Achmad Gunawan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/1).
Achmad akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi.
BACA JUGA: Catut Nama Jokowi, Ngaku Anggota KPK, Polri dan TNI
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Achmad akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wali Kota Cimahi M Itoc Tochija.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka MIT," kata Febri, Kamis (12/1).
BACA JUGA: Anas Sebut KPK Gunakan Info dari Sumber Tak Pas
Belum diketahui apakah Achmad sudah hadir memenuhi panggilan KPK atau tidak.
Selain Achmad, KPK juga akan memeriksa para tersangka kasus ini. Yakni, Itoc, Wali Kota Cimahi Atty Suharty, pengusaha Triswara Dhani Barata dan Hendriza Soleh Gunadi.
BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Anas Sindir Seseorang
Atty dan Itoc, suaminya disangka menerima suap dari Hendriza dan Triswara. Suap diberikan terkait pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Gadungan Gentayangan, KPK Asli Dirugikan
Redaktur & Reporter : Boy