jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Polres Kota Bogor. Koordinasi itu terkait penangkapan terhadap Jamaludin Candra (44), Selasa (10/1).
Jajaran Polresta Bogor membekuk Jamaludin yang mengaku sebagai anggota KPK dan memeras sejumlah orang. Modusnya adalah dengan membawa airsoft gun, serta mengenakan seragam, pin, tanda pengenal dan kartu nama bertuliskan KPK.
BACA JUGA: JPU Ajukan Tuntutan 7 Tahun Penjara untuk Eks Panitera
"Tim internal sudah kordinasi dengan Polresta Bogor. Koordinasi bagus dan ada respon cepat dan ada tindak lanjut," kata Jubir KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (11/1).
Febri menyatakan, Jamaludin bukan orang pertama yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK untuk memeras pegawai negeri sipil (PNS) dan penyelenggara negara. Sebab, sebelumnya lembaga antirasywah itu juga memperoleh informasi mengenai pegawai KPK gadungan yang beraksi di sejumlah daerah.
BACA JUGA: KPK Periksa Panitera PN Jakut untuk Kasus Saipul Jamil
Bahkan, Bupati Subang Ojang Sohandi juga menjadi korban ulah oknum KPK gadungan. Modusnya pun sama, yakni memalsukan identitas penyidik atau pegawai KPK.
Namun, oknum KPK gadung yang menyasar Ojang sudah dibekuk. “Di beberapa daerah juga sudah dilakukan penangkapan," kata dia.
BACA JUGA: Bupati Klaten Diperiksa untuk Anak Buahnya
Febri menambahkanm keberadaan oknum KPK gadungan membuat institusinya ikut dirugikan. Karenanya dia meminta masyarakat agar melapor ke aparat penegak hukum lain jika dimintai uang oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK.
“Masyarakat juga perlu hati-hari bila ada lembaga yang menggunakan singkatan KPK meskipun kepanjangannya beda. Ini penting agar menghindari kerugian masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, pegawai KPK tidak pernah menerima uang atau honor dari pihak lain. Sebab, KPK sudah menyediakan anggaran untuk operasional seluruh pegawainya, termasuk saat tugas di luar kota.
"Bahkan kegiatan misalnya jadi narasumber pun atau kegiatan pencegahan lain kita tidak terima honorarium dari kegiatan tersebut karena kita dilarang," pungkasnya.
Sebelumnya Polresta Bogor menangkap Jamaludin Candra di rumahnya di Kampung Pabuaran, Cilelendek Timur, Bogor Barat, Selasa (10/1) malam. Jamaludin telah menipu dan memeras sejumlah pemilik usaha dan pejabat di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.(put/jpg/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pasti Usut Dugaan Keterlibatan Anak Bupati Klaten
Redaktur : Tim Redaksi