jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan bakal kembali melanjutkan interpelasi Formula E. Hal itu mengingat Badan Kehormatan (BK) telah mengeluarkan putusan bahwa Prastio tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD dalam menggulirkan hak interpelasi tersebut.
“Maka saya akan kembali menjalankan fungsi pengawasan saya dalam penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut,” ucap Prasetio Edi Marsudi dalam akun pribadinya @prasetyoedimarsudi di Instagram, Jumat (8/4).
BACA JUGA: Ada yang Pengin Interpelasi Formula E Dilanjutkan, Wagub DKI Bereaksi Begini
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku selalu berusaha untuk patuh pada aturan yang berlaku.
Salah satunya adalah saat menentukan layak atau tidaknya digelar interpelasi tentang Formula E dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 28 September 2021 lalu.
BACA JUGA: Gilbert PDIP Mengusulkan Interpelasi Formula E Dilanjutkan
Walau begitu, interpelasi tersebut kemudian dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan oleh tujuh fraksi di DPRD DKI, yakni Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, Nasdem, Golkar, PKB-PPP.
Namun setelah dinyatakan tak bersalah, pria berusia 59 tahun ini akan kembali menggunakan hak bertanya legislator pada kebijakan kepala daerah tersebut.
BACA JUGA: 54 Hari sebelum Formula E Digelar, Tribun Penonton Belum Kelihatan Bentuknya
“Dalam hal ini kami di DPRD DKI Jakarta hanya ingin mengetahui mengenai kucuran APBD senilai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation,” kata Pras, panggilan akrab Prasetyo Edi Marsudi. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi