Ketua DPRD DKI Pertanyakan Keputusan Anies Memilih Formula E Ketimbang Normalisasi

Senin, 24 Januari 2022 – 21:09 WIB
Prasetyo Edi Marsudi soal Formula e. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menggelar Formula E karena menjalankan Peraturan Daerah (Perda).

Pras lalu membandingkan dengan program lainnya seperti normalisasi sungai yang tak juga dirampungkan oleh Anies. 

BACA JUGA: Warung Kopi Emperan di Surabaya Mendadak Mencekam, Ada yang Terluka

Padahal, program tersebut sudah jelas masuk dalam Perda DKI.

Normalisasi sungai juga termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2019 yang juga di dalamnya ada soal pembayaran uang komitmen atau commitment fee Formula E. 

BACA JUGA: Prasetyo Edi Marsudi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Anies Baswedan dan Formula E

Pemprov DKI juga diberikan anggaran untuk melakukan pembebasan lahan di pinggir kali yang merupakan bagian dari normalisasi sungai.

“Namun, faktanya Gubernur tidak melaksanakan perintah Perda tersebut dan tidak mau melaksanakan pembebasan lahan," ujar Pras, Senin (24/1).

BACA JUGA: Warga Yogyakarta Harus Hati-Hati, di Sini Tempat Penjualan Bakso Bangkai Ayam

Kenyataannya, kata Pras, Anies tidak melaksanakan perintah Perda tersebut dan tidak mau membebaskan lahan. 

Menurut dia, Anies terlalu takut disebut tukang gusur oleh warga.

“Gubernur takut disebut tukang gusur,” sindirnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Anies tidak berlindung di balik Perda dalam menjalankan ambisi pribadinya menggelar Formula E.

Ditambah lagi untuk melaksanakan gelaran itu menggunakan dana triliunan rupiah dari APBD.

"Masalah Jakarta itu dua, macet dan banjir. Jadi, tolong ayo sama-sama kerja, fokus dahulu ke masalah itu," tutur Pras.

Sebelumnya, Anies Baswedan menjelaskan mengapa bersikeras menyelenggarakan Formula E meski banyak kritik dan kontra.

Dia mengatakan Formula E telah masuk dalam Perda yang wajib untuk dilaksanakan oleh gubernur.

Hal tersebut diutarakan Anies Baswedan dalam video di kanal Youtube Total Politik dengan judul ‘Anies Baswedan Jawab Giring Soal Formula E’.

"Bukan dipaksakan, ini adalah peraturan daerah, tugasnya gubernur melaksanakan semua ketentuan perundangan, termasuk Perda dan Perda itu ada tentang Formula E,” kata Anies Baswedan.

Mengenai anggaran commitment fee sebesar Rp 500 miliar, Anies Baswedan mengaku besaran tersebut sudah sesuai perhitungan. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Perempuan Bandung, Hati-Hati Ganti Behel di Sini, Mengerikan!


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler