Ketua DPRD DKI Ungkap Kejanggalan Revitalisasi Monas

Rabu, 29 Januari 2020 – 05:20 WIB
Warga menikmati suasana di Monas, Selasa (31/12) sore. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proyek Revitalisasi Monas sehingga harus dihentikan untuk sementara.

Salah satu kejanggalan itu, kata Prasetio, revitalisasi disebutkan mengikuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995. Keppres Pasal 5 menyebutkan, Kemensetneg sebagai Ketua Komisi Pengarah. Adapun komisi ini memiliki tugas memberikan pengarahan dan pendapat kepada badan pelaksana dalam melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA: Gerak Cepat Menteri Siti Nurbaya Sikapi Dugaan Perusakan Lingkungan Akibat Revitalisasi Monas

Kemudian, ketua pengarah juga bertugas memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Merdeka yang disusun oleh badan pelaksana. Adapun badan pelaksana diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta.

"Di situ jelas harus ada persetujuan dari Kemensetneg. Nah ini kan belum ada," kata Prasetio di Gedung DPRD usai mengunjungi proyek revitalisasi Monas, Selasa (28/1).

BACA JUGA: Diserang dari Segala Penjuru, Pemprov DKI Setop Revitalisasi Monas

Selain itu, kata Prasetio, dalam proyek revitalisasi tersebut ada kesalahan teknis pengerjaan, salah satunya yaitu lubang main hole. Lubang itu berfungsi untuk meresap saluran air ketika air tertahan di atas pondasi semen dan batu alam, namun saat dia meminta untuk membongkar, salurannya tidak ada.

"Itu kan ditutup beton semua. Nah ada lobang, tapi mana salurannya? Gak beres semuanya," ujarnya.

BACA JUGA: Yasonna Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, Ini Alasannya

Karenanya, Prasetio meminta proyek revitalisasi tersebut dihentikan sementara hingga terbitnya persetujuan dari Komisi Pengarah yang diketuai oleh Kemensetneg.

"Besok harus sudah berhenti proyek revitalisasi ini," kata Prasetio saat inspeksi mendadak.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan akan mengikuti rekomendasi tersebut.

Namun dia menuturkan, keputusan penghentian sementara bergantung pada rekomendasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Karena Prasetio menyatakan revitalisasi harus dihentikan pada Rabu (29/1), pihaknya akan menunda proyek revitalisasi kawasan Monas sampai mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," katanya.

Sebelumnya, revitalisasi ini menimbulkan perhatian publik karena ada sekitar 190 pohon di Monas sisi selatan yang disebut dipindahkan, namun bekas pemindahan berupa lubang-lubang di tanah tidak terlihat. Dikabarkan pohon-pohon itu dipindahkan sebagian ke sisi timur dan sebagian ke sisi barat.

Revitalisasi Monas ini mencapai Rp 71,3 miliar. (antara/jpnn)

Terungkap! Peredaran Ganja Melalui Instagram


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler