jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan pengurangan proyeksi pendapatan pajak di dalam dokumen rancangan APBD DKI Jakarta 2020. Menurutnya, keputusan yang diambil dalam rapat anak buah Gubernur Anies dengan Komisi B DPRD tersebut tidak tepat.
"Saya tadi di tengah rapat Banggar, minta skors untuk mengoreksi di komisi-komisi, saya kejar kenapa pajak turun. Saya akan koreksi rasionalisasi supaya itu betul," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/11) malam.
BACA JUGA: Ditunjuk Anies Kelola TIM, Jakpro Akui Tidak Mengerti Seni
Prasetio yang juga merupakan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta tersebut menjelaskan terdapat pengurangan proyeksi pendapatan pada beberapa pos pajak. Di antaranya yakni pajak hotel dari Rp 2 triliun menjadi Rp 1,9 triliun; pajak hiburan dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,1 triliun; pajak parkir dari Rp 1,350 triliun turun jadi Rp 1,1 triliun; PBB turun dari Rp 11 triliun menjadi Rp 8 triliun.
Politikus PDIP itu menilai target awal penerimaan pajak masih realistis, sehingga tidak perlu diubah. Bahkan, ada beberapa yang justru layak ditingkatkan target penerimaannya.
BACA JUGA: RAPBD DKI 2020: Kemendagri Ingatkan Gubernur Anies Tidak Menerobos Lampu Merah
"Lalu ada pajak yang tetap tapi potensinya bisa dinaikan seperti pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan lalu pajak rokok juga, ini kan ada potensi dinaikan, ini akan didiskusikan besok," ucap politisi PDIP tersebut.
Karena penurunan proyeksi tersebut, jelas Prasetio rencana anggaran DKI Jakarta tahun 2020 menjadi defisit sekitar Rp 10 triliun. Prasetio mengatakan proyeksi pendapatan yang turun tersebut akan dipastikan kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
BACA JUGA: Djarot Minta Anies Tak Asal-asalan Revitalisasi Taman Ismail Marzuki
"Iya, malah turun (pendapatan) makannya saya mau adjust besok supaya naik, ini kan harus kerja. Kalau memasukkannya normatif, gak usah ada mereka (eksekutif/Pemprov)," ucap Prasetio.
Saat ini, pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2020 masih dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sudah menyepakati jadwal pembahasan rancangan anggaran 2020. Legislatif dan eksekutif membahas rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 pada 25-27 November.
Selanjutnya, kedua pihak akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS pada 29 November 2019.
DPRD dan Pemprov DKI kemudian akan membahas rancangan APBD 2020 pada 2-10 Desember 2019. Sementara pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati raperda tentang APBD 2020 untuk kemudian mengirimkan draft RAPBD 2020 yang disepakati pada Kementerian Dalam Negeri. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil