jpnn.com - SERANG – Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin tampaknya gerah dengan berbagai kritik yang dilontarkan terkait razia warteg yang dilakukan Satpol PP wilayahnya. Dia terutama menyangkan karena sebagian besar kritik datang dari warga luar Provinsi Banten.
Menurut politikus Golkar ini, para pengkritik razia warteg adalah orang yang tidak mengerti budaya di Kota Serang. “Jangan ada kesan ingin samakan Jakarta dengan Kota Serang karena memang masing-masing kota memiliki kearifan lokal,” ungkap Subadri saat dihubungi Radar Banten Online, Senin (13/6).
BACA JUGA: Rumah Dilalap Si Jago Merah, Penghuni Tewas Terpanggang
Subadri menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Satpol PP sudah sesuai dengan amanat Perda 2/2010 yang melarang semua rumah makan buka siang hari sepanjang Ramadan. Dia juga mengklaim bahwa razia dilakukan berdasarkan keinginan masyarakat.
“Dari jaman saya kecil penutupan warung nasi saat bulan Ramadan sudah biasa dilakukan dan ini sudah berjalan lama,” kata Subadri.
BACA JUGA: MenPAN-RB Kecam Satpol PP Serang, Jleebb Banget
Ditambah lagi, kata Subadri, dirinya tetap mendukung langkah Pemkot Serang melalui Satpol PP untuk terus melaksanakan amanat Perda Pekat tersebut.
Sesuai dengan Perda 2/2010 tentang PEKAT berbunyi ; (1) Setiap orang dilarang merokok, makan, minum di tempat umum atau tempat yang dilintasi oleh umum pada siang hari di bulan Ramadan. (2) Setiap orang dilarang menjadi backing bagi tempat yang dilakukannya perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (3) Setiap pengusaha restoran, rumah makan, atau warung dan pedagang makanan dilarang menyediakan tempat dan melayani orang yang menyantap makananan dan minuman pada siang hari selama bulan Ramadan. (Fauzan Dardiri/dil/jpnn)
BACA JUGA: Astaga! Anak Polisi Ditemukan Tewas Terpanggang di Semak Belukar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sita Dagangan Ibu Saeni, Duh... Kasatpol PP Serang Bilang Begini
Redaktur : Tim Redaksi