Ketua DPRD Lampung Bicara soal Jalan Rusak, Begini Kalimatnya

Rabu, 17 Mei 2023 – 09:00 WIB
Mobil sedan yang dinaiki Presiden Joko Widodo terlihat melintasi Jalan Terusan Ryacudu, Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan yang rusak parah, Jumat (5/5/2023). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPRD Lampung Migrum Gumay mendorong pemerintah provinsi setempat bisa memperbaiki kondisi jalan rusak di daerah itu.

Menurut Migrum, kondisi jalan di daerah yang dipimpin Gubernur Arinal Djunaidi itu menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, baik di kota maupun pedesaan.

BACA JUGA: KPK Sinyalir Panggil Gubernur Lampung Akibat Jalan Rusak

"Jalan rusak di provinsi ini harus segera diperbaiki," kata Migrum saat di Kantor LKBN Antara Biro Lampung, Selasa (16/5).

Dia menyebut infrastruktur harus dalam kondisi yang baik, karena bila jalan-jalan daerah rusak parah, maka akan menghambat roda perekonomian setempat.

BACA JUGA: Survei Charta Politika: 61 Persen Pemilih Jokowi Memilih Ganjar, Sisanya?

"Meningkatnya atau terhambatnya perekonomian salah satu faktornya tergantung dengan infrastruktur yang ada di daerah itu,” ucap politikus PDIP itu.

Oleh karena itu, DPRD terus fokus mendorong Pemprov Lampung meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan, khususnya yang menjadi kewenangan provinsi yang menghubungkan antarkabupaten dan kota.

BACA JUGA: Ini Cerita Kombes Sumardji yang Dipukuli saat Laga Timnas Indonesia vs Thailand

"Tentunya hal itu bertujuan untuk memacu pertumbuhan perekonomian masyarakat desa maupun kota," ucapnya.

Pada 2022 lalu pemerintah sudah menganggarkan dana untuk pembangunan infrastruktur jalan, begitu pula di 2023, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran perbaikan jalan rusak di provinsi itu.

Dia berharap dengan adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan pemerintah, maka dapat memacu roda perekonomian daerah.

"Tentu kita ingin wajah ada perubahan pada Provinsi Lampung, jangan sampai seperti ini terus," ujar Migrum.

Mingrum memastikan DPRD sebagai wakil rakyat akan selalu menampung aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pemerintah.

"Jadi, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi bisa langsung datang ke gedung DPRD Lampung, nantinya akan diarahkan ke komisi yang menanganinya,” kata dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler