Ketua DPRD Tegaskan Anggaran TGUPP Anies Harus Dipangkas

Kamis, 12 Desember 2019 – 09:53 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan bahwa anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) harus disesuaikan dengan jumlah yang sudah disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta beberapa hari lalu.

"Jadi enggak tetap (Rp 19,8 miliar), berkurang. Kan 50 orang, tergantung dia (Gubernur Anies Baswedan) siapa aja yang mau dipilih untuk diefisiensikan," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu petang.

BACA JUGA: Daftar Gaji TGUPP DKI Jakarta, Ketua Sama dengan Stafsus Presiden

Sisa anggaran dari anggota TGUPP yang akhirnya disepakati menjadi 50 orang dari yang diusulkan 67 orang, akan dialokasikan untuk anggaran lainnya.

"Sisa anggaran TGUPP yang sekarang jadi 50 orang itu dan untuk diefisiensikan, akan dimasukan pada BTT (Biaya Tidak Terduga)," kata Prasetio.

BACA JUGA: Anggota TGUPP Berkurang, Anies: Anggarannya Tidak Berubah

Sebelumnya, Anies Baswedan menegaskan bahwa soal jumlah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) diputuskan lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP.

Hal itu disampaikan Anies saat ditanya mengenai pemotongan anggaran anggaran TGUPP yang diusulkan untuk operasional 67 anggotanya, menjadi hanya untuk 50 orang, meski nilainya tidak disebut apakah berubah atau tidak dari Rp 19,8 miliar.

BACA JUGA: Anies Beri Sinyal Bakal Melawan Keputusan DPRD soal TGUPP

"Saya gak mau berdebat soal itu (berhak tidaknya DPRD merubah jumlah TGUPP). Kan itu (TGUPP), keputusannya lewat Pergub anda simpulkan sendiri dah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/12). (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler