jpnn.com, MEDAN - Ketua DPRD Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, HSN terjaring razia petugas gabungan di salah satu tempat hiburan malam Kota Medan, Minggu (22/10) dini hari.
Selain HSN, disebut-sebut Sekwan DPRD Palas berinisial HPN juga turut diamankan. Dari hasil pemeriksaan urine keduanya diduga kuat positif mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Suami Ditahan, Istri Malah Tewas Overdosis di KTV Diskotik
Informasi yang diperoleh Senin (23/10), HSN dan HPN diamankan dari Diskotik Delta, Jalan Juanda Medan.
Sebelumnya, petugas gabungan juga merazia sejumlah tempat hiburan di Medan. Sekurangnya 80 pengunjung di Diskotek Super, Bar Pronto, D’Blues, Delta, dan Diskotek Lee Garden diamankan karena diduga positif mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Lihat, Penadah Mobil dan Motor Curian Tombak Mobil Polisi
“Setelah dilakukan tes urine, 80 pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba diserahkan ke BNNP Sumut,” kata Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Satria Sembiring usai memimpin razia.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto mengatakan, 80 orang itu masih menjalani proses assesment. “Yang dari Palas itu tiga orang masih diproses untuk assessment,” sebutnya.
BACA JUGA: Siswa Jadi Kurir 84 Kg Ganja untuk Biayai Pengobatan Ayahnya
Namun, Andi mengaku tidak mengetahui jika tiga di antara 80 orang itu termasuk ketua dan sekretaris DPRD Palas.
“Kita nggak tahu ya (Ketua DPRD), dari KTP-nya dua orang PNS dan satu di perkebunan berinisial S,” kata Andi.
Dia tidak memastikan tindakan terhadap orang-orang yang positif menggunakan narkoba.
“Pokoknya masih diproses. Biasanya yang ada barbuk (barang buktinya) diproses di sana (Polres). Yang perlu di assesment diserahkan ke kita. Assesment-nya rawat inap atau rawat jalan tergantung prosesnya, nanti kita lihat,” tandas Andi. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buwas Sebut Bandar Narkoba Mulai Sasar Balita
Redaktur & Reporter : Budi