jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum DPP FPI Ahmad Shobri Lubis menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang memproses kasus Habib Rizieq dalam kasus penodaan simbol negara di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Menurutnya, laporan Sukmawati Soekarnoputri kepada Imam Besar FPI itu bentuk ketidakadilan hukum di Indonesia.
BACA JUGA: Soal Penodaan Merah Putih, FPI Buka Kasus Metallica
"Sukmawati melaporkan habib sementara dia (Sukma) terbukti memalsukan ijazah, itu kejahatan bukan? Tapi kan kenyataannya malah habib yang dikriminalisasi dengan dalih menodai pancasila, padahal habib meneliti pancasila untuk gelar masternya," kata Shobri di Kampus Al Azhar, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Shobri juga menyayangkan sikap kepolisian yang dianggapnya hanya galak kepada ulama.
BACA JUGA: Yakinlah, Pembawa Merah Putih Berkaligrafi Bukan FPI
"Hukum harus dijalankan, jangan galak sama ulama doang dong. Sukmawati gak ada dasar melaporkan Habib Rizieq. Umat islam akan mengawal terus proses hukum Habib rizieq," tutup Shobri. (mg5/JPNN)
BACA JUGA: Ikut Demo Anti-FPI, Sukmawati: Rizieq Harus Tersangka!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi di Gedung Sate, GMBI Cs Tuntut Pembubaran FPI
Redaktur & Reporter : Fandi