Ketua Fraksi Diperiksa KPK 8 Jam

Saksi Kasus Dugaan Korupsi APBD Langkat

Kamis, 23 September 2010 – 23:50 WIB

JAKARTA -- Penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat jalan terus, setiap hariKamis (23/9), Ketua Fraksi PPP DPR RI Hasrul Azwar dimintai keterangan sebagai saksi

BACA JUGA: Senin, Paripurna Hasil Fit and Proper Test Agus Suhartono

Hanya saja, usai diperiksa sekitar delapan jam, kepada wartawan yang mencegatnya di tangga keluar gedung KPK, Hasrul membantah dirinya datang ke gedung itu karena panggilan sebagai saksi untuk tersangka Syamsul Arifin, mantan bupati Langkat yang kini gubernur Sumut.

"Bukan
Saya berkunjung saja

BACA JUGA: Wako Tomohon Enggan Ajukan Penangguhan Penahanan

Saya datang sebagai Ketua Fraksi,” kata Hasrul, anggota DPR dari dapil Sumut, kepada puluhan wartawan yang mengerubutinya
Dengan gaya yang meyakinkan, pria bertubuh padat yang kemarin mengenakan baju merah motif kotak-kotak itu mengaku, dia datang untuk memperjuangan nasib dua orang mantan anggota DPR dari Fraksi FPPP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus traveller cheque pemilihan Deputy Gubernur Senior BI pada 2004

BACA JUGA: Peluru Diuji, Keterkaitan Dicari

Dua orang yang dimaksud Hasrul adalah Sofyan Usman dan Danial Tanjung yang merupakan mantan anggota Komisi XI DPR periode 1999-2004

"Kalau Trimedya Panjaitan (Fraksi DPIP beberapa waktu lalu) datang ke sini, kenapa saya  tidakSebagai Ketua Fraksi, mantan anggota saya dua kena kasus Miranda GultomSaya harus tanggung jawab secara moral," ujarnya dengan nada berapi-api

Begitu masuk mobil, sesaat sebelum pintu ditutup, JPNN kembali mengkonfirmasi kedatangannya ke KPK terkait kasus Langkat"Nggak, nggak tahu saya," jawabnyaSekali lagi ditanya, jawabannya pria yang masuk ke gedung KPK pagi hari, sekitar pukul 08.00 Wib dan keluar pukul 16.00 Wib itu, masih saja serupa"Nggak ada, nggak ada," ucapnya sembari menutup daun pintu mobilnya.

Dikonfirmasi pernyataan Hasrul, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, sesuai jadwal pemeriksaan di KPK kemarin, Hasrul dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat"Keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka (Syamsul Arifin, red)," kata JohanJohan juga menjelaskan, tahapan penyidikan kasus Langkat itu saat ini adalah penelurusan penggunaan uang APBD dimaksud(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Panglima Nilai Polisi Masih Mampu Atasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler